-->

Dewan Adat Kaimana Tegaskan 70 Persen Harus Anak Asli

KAIMANA - Dewan Adat Kaimana sudah pegang teguh, soal 20 kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, 70 persen kursinya harus diduduki oleh orang asli Kaimana. Sementara, sisa dari kursi tersebut diberikan kepada suku-suku Nusantara yang hidup dan mendiami wilayah Kabupaten Kaimana. Hal ini ditegaskan oleh ketua dewan adat Kaimana, Harun Sabuku saat dikonfirmasi di Kantor Dewan Adat Kaimana kemarin.

Dikatakannya sebaiknya di Distrik Kaimana harusnya 3 Dapil. Sehingga dapil ke-3 itu mulai dari wilayah Sisir sampai wilayah Lobo dengan 3 kursi.

"Yang kami harapkan begitu yaitu Kaimana ada 3 dapil saja. Dapil 1 dan 2 di Kaimana kota dan Dapil 3 yaitu dari wilayah Sisir sampai Lobo. Sehingga di Kaimana kota ini berjumlah 10 kursi yaitu Dapil 1 dapat 5 kursi dan Dapil 2 dapat 5 kursi juga. Distrik Arguni Atas, Distrik Arguni Bawah dengan Distrik Kambrauw 1 dapil dan Distrik Buruwai, Distrik Teluk Etna dan Distrik Yamor juga 1 Dapil. Ini yang kami dewan adat harapkan. Namun kalau keputusan KPU pusat juga tidak bisa diganggu gugat maka biarlah penentuan dapil seperti sekarang ini, namun harus diingat bahwa 70% kursi dewan perwakilan rakyat daerah harus diduduki oleh anak asli Kaimana. Ini prinsip kami dan hal ini juga sudah kami konsultasikan dengan ketua MRP Papua Barat di Manokwari kemarin, dan mereka menyetujui usulan dan prinsip kami ini" jelasnya lagi.

Lebih jauh Sabuku menjelaskan bahwa kalau pakai 4 dapil saja maka kasihan, karena orang asli Kaimana dirugikan. "Kalau pakai 4 Dapil maka kami merasa bahwa kami anak asli Kaimana dirugikan dan dianaktirikan karena kalau demikian maka dapil yang ada di Distrik Kaimana ini hanya akan diduduki oleh orang pendatang. Kami sudah sampaikan ke Manokwari bahwa apapun dan bagaimanapun anggota DPRD ini diprioritaskan untuk anak asli Kaimana. Sehingga 70%nya diduduki oleh anak asli Kaimana sedangkan yang sisanya adalah perwakilan dari suku-suku besar yang belum menduduki kursi di DPRD Kaimana. Dengan perincian, 1 kursi di duduki oleh perwakilan suku dari Indonesia bagian barat, 1 kursi lagi perwakilan suku dari Indonesia bagian tengah dan 1 kursi lagi diduduki oleh perwakilan suku Nusa Tenggara. Ini yang sudah kami sepakati bersama" ujarnya lagi.

Lebih jauh Harun berharap agar prinsip dan kesepakatan mereka tentang kursi dewan bisa dipahami oleh seluruh suku-suku nusantara yang ada di kabupaten Kaimana.

"Kami hanya harap agar semua suku-suku nusantara bisa memahami dan mengerti kondisi dan keinginan masyarakat asli Kaimana, karena biar bagaimanapun kami anak asli Kaimana harus menjadi pengambil keputusan," harapnya lagi. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah