-->

Kabupaten Pegunungan Arfak

Kabupaten Pegunungan Arfak
Kabupaten Pegunungan Arfak merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Manokwari yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Letak Geografis 

Pegunungan Arfak adalah gugusan gunung yang membentang di bagian kepala burung Pulau Papua. Memiliki ketinggian antara 15 meter hingga 2.950 meter diatas permukaan laut (dpl). Berdasarkan klasifikasi ketinggian, kawasan Pegunungan Arfak memiliki perwakilan tipe ekosistem beragam yang terbagi menjadi tiga tipe ekosistem hutan utama, yaitu:
(1) Hutan hujan dataran rendah – lowland forest (<300 meter),
(2) Hutan hujan kaki gunung – foothill forest (300 – 1.000 meter), dan
(3) Hutan hujan lereng pegunungan – lower mountain forest (1.000 – 2.800 meter).

Perbedaan zona ekosismen itu membuat kawasan Pegunungan Arfak kaya akan keanekaragaman hayati bernilai tinggi. Di dalam kawasan Pegunungan Arfak diperkirakan terdapat 110 spesies mamalia dengan 44 spesies yang telah tercatat, 320 spesies aves, dimana 5 diantaranya merupakan satwa endemik di kawasan Pegunungan Arfak – Tambrauw seperti Cenderawasih Arfak (Astrapia Nigra), Parotia Barat (Parotia Sefilata) dan Namdur Polos (Amblyornis Inomatus). Hamparan vegetasi hutan tropis di kawasan ini telah menjadi istana penyedia kehidupan bagi sedikitnya 12.000 jiwa empat suku asli yang bermukim disini yaitu: Hatam, Meyakh, Sough dan Moley. Di Pegunungan Arfak ini terdapat gunung tertinggi di Papua Barat, yaitu Gunung Umsini (2.950 m dpl), dimana di gunung ini terdapat dua danau, yaitu Danau Anggi Gita (2.500 ha) dan Anggi Gigi (1.800 ha). Karena perannya yang demikian penting bagi flora, fauna dan manusia, maka melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 783/Kpts-II/1992 tertanggal 11 Agustus 1992, Pegunungan Arfak ditetapkan menjadi kawasan Cagar Alam Pegunungan Arfak (CAPA). Dalam keputusan itu ditetapkan bahwa kawasan ini membentang seluas 68.325 hektarmencakup 8 wilayah distrik, seperti: Menyambouw, Membey, Hingk, TanahRubuh, Warmare, Manokwari Selatan, Ransiki dan Oransbari.

Penduduk 

Suku besar Arfak terdiri dari empat suku, yaitu Hatam, Meyakh, Sough dan Moley yang hampir sama kebudayaannya namun memiliki bahasa yang berbeda. Keempat suku besar ini secara turun temurun telah menghuni kawasan Pegunungan Arfak dengan pembagian wilayah yang jelas. Suku Hatam adalah yang terbesar menghuni kawasan Pegunungan Arfak bagian selatan atau di wilayah Distrik Oransbari dan Ransiki; Suku Meyakh menghuni bagian timur atau wilayah Distrik Warmare dan Prafi, mereka sering disebut orang “Arfak Asli”; Suku Sough umumnya berada di bagian utara atau di wilayah Distrik Anggi. Selanjutnya Suku Moile tersebar di bagian barat Pegunungan Arfak atau di Distrik Minyambouw.

Perkembangan Ekonomi 

Ladang berpindah adalah mata pencaharian pokok masyarakat Arfak. Kebun mereka biarkan menjadi hutan kembali setelah satu atau dua kali panen. Jenis tanaman yang ditanam adalah ubi jalar dan keladi, disamping pepaya, pisang dan sayur-sayuran. Untuk bercocok tanam mereka masih menggunakan cara menebas dan membakar hutan di suatu lahan yang mereka anggap subur.

Selain sebagai sarana ladang berpindah, pemanfaatan hutan oleh warga klan adalah untuk areal berburu, tempat penduduk sebagai sumber protein hewani. Binatang yang banyak mereka buru adalah tikus tanah, kuskus dan kanguru pohon, sementara babi hutan dikonsumsi dan dipelihara. Alat yang digunakan untuk berburu adalah busur dan panah yang terbuat dari bambu dan nibung tua serta gelagah. Kegiatan ini hanya dilakukan oleh kaum pria. Mata pencaharian lain adalah mencari ikan di danau.