Penebangan Liar di Kawasan Hutan di Taman Nasional Lorentz dan Mimika Semakin Merajalela
pada tanggal
Sunday 21 April 2013
TIMIKA (MIMIKA) - Salah satu Tokoh Pemuda Timika, Boas Karapea mengaku, hingga kini banyak kawasan hutan di Kabupaten Mimika ditebang bebas oleh para penebang liar, termasuk beberapa kawasan hutan lindung di Taman Nasional Lorentz.
Menurut Boas, setiap hari terjadi penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Lorentz. Namun, tak mendapat perhatian dari pemerintah Mimika maupun aparat terkait. “Banyak kawasan hutan lindung seperti di kawasan Iwaka, Distrik Kuala Kencana, dimana perlu ada perhatian serius dari pemerintah,” kata Boas kepada wartawan di Timika, Senin (15/04/2013).
Lanjut dia, pemerintah melalui dinas kehutanan harus melakukan mengawasi dan menertibkan sejumlah penebangan kayu ilegal yang terjadi.
Boas mengatakan, akibat penebangan liar, lingkungan menjadi rusak. Habitat dan satwa langka yang berada dalam kawasan hutan juga mulai terancam punah.
Penebang kadang berkelompok dan bergerak bebas. Kelompok ini seharusnya di awasi. “Tentu ada dampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga bisa berdampak bagi kehidupan manusia. Misalnya, banjir atau dampak lainnya yang mengancam nyawa manusia karena lingkungan tak di jaga,” katanya lagi.
Berkaitan dengan penebangan liar tersebut, Boas meminta, negara bertanggung tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap semua satwa yang ada di taman nasional. Seperti burung cenderawasih, burung kasuari dan sejumlah satwa langka yang terlindungi di wilayah taman nasional.
“Seharusnya pemerintah memperhatikan hal ini dengan membuat salah satu dasar hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat undang-undang yang melindungi taman nasional bersama semua satwa yang berkeliaran di situ.Pemerintah jangan memikirkan sekarang ini, tetapi harus memikirkan 25 tahun mendatang,” harapnya.
Lanjut dia, perlu ada pengawasan, terlebih pada pemberian ijin pengawasan hutan dan kepada pengusaha kayu agar tidak seenaknya menebang hutan. Sebab, penebangan liar terus dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tindakan ini sudah berlangsung lama. “Beberapa hari sebelumnya kita mengatahui adanya banjir yang melanda SP – 5 dabn SP – 7, tentunya juga berdampak dari lingkungan yang tidak bersahabat, akibat penebangan liar tersebut,” ucapnya.
Dia meminta, pemerintah segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah pengusaha kayu lokal yang bekerja sama dengan penambang kayu yang selalu melakukan penebangan liar. ”Sejumlah pengusaha kayu ini tidak pernah memikirkan mana hutan lindung dan mana hutan yang di gunakan untuk melakukan aktivitas penebangan, ” tuturnya.
Ia menegaskan,pemerintah jangan hanya memikirkan pendapatan asli daerah tanpa memikirkan dampak dari perijinan yang diberikan. Dengan demikian kehidupan manusia dan lingkungan, terlebih kawasan hutan lindung bisa tetap terjaga. Pemerintah juga diharapkan memperbaiki ijin usaha pengusaha kayu, serta melakukan penertiban terhadap pencurian kayu yang terjadi. “Sebab, keberadaan hutan lindung tersebut merupakan salah satu kekayaan alam masyarakat Papua yang harus di lindungi,” tandasnya.
Menurutnya, Hal ini harus menjadi perhatian dari Dinas Kehutanan baik Kabupaten maupun Provinsi Papua serta pihak terkait. Informasi yang dikutip dari website Departemen Kehutanan tercatat Taman Nasional Lorentz merupakan perwakilan dari ekosistem terlengkap untuk keanekaragaman hayati di Asia Tenggara dan Pasifik. Kawasan ini juga merupakan salah satu diantara tiga kawasan di dunia yang mempunyai gletser di daerah tropis. Membentang dari puncak gunung yang diselimuti salju (5.030 meter dpl), hingga membujur ke perairan pesisir pantai dengan hutan bakau dan batas tepi perairan Laut Arafura.
Dimana, ada 34 tipe vegetasi diantaranya hutan rawa, hutan tepi sungai, hutan sagu, hutan gambut, pantai pasir karang, hutan hujan lahan datar/lereng, hutan hujan pada bukit, hutan kerangas, hutan pegunungan, padang rumput, dan lumut kerak. Jenis-jenis tumbuhan di taman nasional ini antara lain nipah (Nypa fruticans), bakau (Rhizophora apiculata), Pandanus julianettii, Colocasia esculenta, Avicennia marina, Podocarpus pilgeri, dan Nauclea coadunata.
Jenis-jenis satwa yang sudah diidentifikasi di Taman Nasional Lorentz sebanyak 630 jenis burung (± 70 % dari burung yang ada di Papua) dan 123 jenis mamalia. Jenis burung yang menjadi ciri khas taman nasional ini ada dua jenis kasuari, empat megapoda, 31 jenis dara/merpati, 30 jenis kakatua, 13 jenis burung udang, 29 jenis burung madu, dan 20 jenis endemik diantaranya cendrawasih ekor panjang (Paradigalla caruneulata) dan puyuh salju (Anurophasis monorthonyx). Satwa mamalia tercatat antara lain babi duri moncong panjang (Zaglossus bruijnii), babi duri moncong pendek (Tachyglossus aculeatus), 4 jenis kuskus, walabi, kucing hutan, dan kanguru pohon. [TabloidJubi | BeritaDaerah]
illegal logging |
Menurut Boas, setiap hari terjadi penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Lorentz. Namun, tak mendapat perhatian dari pemerintah Mimika maupun aparat terkait. “Banyak kawasan hutan lindung seperti di kawasan Iwaka, Distrik Kuala Kencana, dimana perlu ada perhatian serius dari pemerintah,” kata Boas kepada wartawan di Timika, Senin (15/04/2013).
Lanjut dia, pemerintah melalui dinas kehutanan harus melakukan mengawasi dan menertibkan sejumlah penebangan kayu ilegal yang terjadi.
Boas mengatakan, akibat penebangan liar, lingkungan menjadi rusak. Habitat dan satwa langka yang berada dalam kawasan hutan juga mulai terancam punah.
Penebang kadang berkelompok dan bergerak bebas. Kelompok ini seharusnya di awasi. “Tentu ada dampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga bisa berdampak bagi kehidupan manusia. Misalnya, banjir atau dampak lainnya yang mengancam nyawa manusia karena lingkungan tak di jaga,” katanya lagi.
Berkaitan dengan penebangan liar tersebut, Boas meminta, negara bertanggung tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap semua satwa yang ada di taman nasional. Seperti burung cenderawasih, burung kasuari dan sejumlah satwa langka yang terlindungi di wilayah taman nasional.
“Seharusnya pemerintah memperhatikan hal ini dengan membuat salah satu dasar hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat undang-undang yang melindungi taman nasional bersama semua satwa yang berkeliaran di situ.Pemerintah jangan memikirkan sekarang ini, tetapi harus memikirkan 25 tahun mendatang,” harapnya.
Lanjut dia, perlu ada pengawasan, terlebih pada pemberian ijin pengawasan hutan dan kepada pengusaha kayu agar tidak seenaknya menebang hutan. Sebab, penebangan liar terus dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tindakan ini sudah berlangsung lama. “Beberapa hari sebelumnya kita mengatahui adanya banjir yang melanda SP – 5 dabn SP – 7, tentunya juga berdampak dari lingkungan yang tidak bersahabat, akibat penebangan liar tersebut,” ucapnya.
Dia meminta, pemerintah segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah pengusaha kayu lokal yang bekerja sama dengan penambang kayu yang selalu melakukan penebangan liar. ”Sejumlah pengusaha kayu ini tidak pernah memikirkan mana hutan lindung dan mana hutan yang di gunakan untuk melakukan aktivitas penebangan, ” tuturnya.
Ia menegaskan,pemerintah jangan hanya memikirkan pendapatan asli daerah tanpa memikirkan dampak dari perijinan yang diberikan. Dengan demikian kehidupan manusia dan lingkungan, terlebih kawasan hutan lindung bisa tetap terjaga. Pemerintah juga diharapkan memperbaiki ijin usaha pengusaha kayu, serta melakukan penertiban terhadap pencurian kayu yang terjadi. “Sebab, keberadaan hutan lindung tersebut merupakan salah satu kekayaan alam masyarakat Papua yang harus di lindungi,” tandasnya.
Menurutnya, Hal ini harus menjadi perhatian dari Dinas Kehutanan baik Kabupaten maupun Provinsi Papua serta pihak terkait. Informasi yang dikutip dari website Departemen Kehutanan tercatat Taman Nasional Lorentz merupakan perwakilan dari ekosistem terlengkap untuk keanekaragaman hayati di Asia Tenggara dan Pasifik. Kawasan ini juga merupakan salah satu diantara tiga kawasan di dunia yang mempunyai gletser di daerah tropis. Membentang dari puncak gunung yang diselimuti salju (5.030 meter dpl), hingga membujur ke perairan pesisir pantai dengan hutan bakau dan batas tepi perairan Laut Arafura.
Dimana, ada 34 tipe vegetasi diantaranya hutan rawa, hutan tepi sungai, hutan sagu, hutan gambut, pantai pasir karang, hutan hujan lahan datar/lereng, hutan hujan pada bukit, hutan kerangas, hutan pegunungan, padang rumput, dan lumut kerak. Jenis-jenis tumbuhan di taman nasional ini antara lain nipah (Nypa fruticans), bakau (Rhizophora apiculata), Pandanus julianettii, Colocasia esculenta, Avicennia marina, Podocarpus pilgeri, dan Nauclea coadunata.
Jenis-jenis satwa yang sudah diidentifikasi di Taman Nasional Lorentz sebanyak 630 jenis burung (± 70 % dari burung yang ada di Papua) dan 123 jenis mamalia. Jenis burung yang menjadi ciri khas taman nasional ini ada dua jenis kasuari, empat megapoda, 31 jenis dara/merpati, 30 jenis kakatua, 13 jenis burung udang, 29 jenis burung madu, dan 20 jenis endemik diantaranya cendrawasih ekor panjang (Paradigalla caruneulata) dan puyuh salju (Anurophasis monorthonyx). Satwa mamalia tercatat antara lain babi duri moncong panjang (Zaglossus bruijnii), babi duri moncong pendek (Tachyglossus aculeatus), 4 jenis kuskus, walabi, kucing hutan, dan kanguru pohon. [TabloidJubi | BeritaDaerah]