-->

Ratusan Mahasiswa Desak DPR Papua Sahkan Perdasi Pelarangan Minuman Keras

KOTA JAYAPURA - Seratusan mahasiswa dari sejumlah universitas di Kota Jayapura, Papua berunjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) siang tadi. Mereka mendesak DPRP segera mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Provinsi Papua tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol atau miras.

Salah satu Koordinator lapangan, Zeth Wenda dalam orasinya menegaskan, miras bukanlah budaya orang Papua sehingga harus dihentikan produksi maupun peredarannya.

“Kami seluruh rakyat Papua dan seluruh mahasiswa Papua menyatakan bahwa miras bukan budaya Papua. Kami dengan tegas,  sekarang kami berangkat atas nama bangsa Papua, atas nama alam, atas nama DPRP atas nama seluruh rakyat Papua, kami tutup hari ini,” tegas Zeth Wonda.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi DPRP, Yulianus Rumbainussy di hadapan mahasiswa yang berdemo mengklaim, Perda miras sebelumnya sudah pernah hampir disahkan. Namun perda tersebut dalam bentuk aturan bukan larangan. Diakui, saat ini pihaknya sudah membuat draf tentang perda tersebut.

“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pihak Executive dalam hal ini Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mendukung kami untuk pembuatan perda miras termasuk dari adik mahasiswa yang hari ini datang berdemo,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan data Kepolisian Papua sebagian besar tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Papua diakibatkan oleh pengaruh miras. [SwaraNusaBahagia| SwaraNusaBahagia]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah