-->

Renegosiasi Kontrak Karya Freeport Indonesia Perlu Campur Tangan Pemkab dan Masyarakat Adat Mimika

TIMIKA (MIMIKA) - PT Freeport Indonesia diminta untuk melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dalam renegosiasi kontrak karya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Forum Pemerhati Pembangunan Papua Tengah Provinsi Papua (FP3T) Wilhelmus Pigay menyusul akan dilakukan renegosiasi ulang kontrak karya antara PT. Freeport dengan Pemerintah Indonesia dan Pemprov Papua.

Menurutnya,  renegosiasi ulang kontrak karya antara PT. Freeport dengan pemerintah Indonesia dan Pemprov Papua harus melibatkan Pemkab Mimika dan masyarakat adat sebab merekalah yang punya wilayah di mana perusahaan tambang terbesar itu beroperasi.

“Hal yang sama juga dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Jangan mereka hanya sebagai penonton,” ucap Wilhelmus kepada wartawan, Jumat (26/04/2013).

Apalagi, katanya salah satu poin penting yang akan dibahas dalam renegosiasi kontrak karya adalah luasan area operasional tambang.

Selain itu, dengan dilibatkannya Pemkab Mimika dan masyarakat adat bisa mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.

“Apa yang didapat masyarakat selama ini lewat LPMAK belum cukup. Itu hanya merupakan tanggungjawab social perusahaan di mana dia beroperasi. Untuk lebih dari itu harus dilibatkan dalam renegosiasi ulang kontrak karya,” terangnya.

Ia menegaskan, jika dilihat dari sisi pendidikan untuk orang asli baik Kamoro maupun Amungme, apakah mereka sudah menempuh pendidikan sampai level doktor. Kan belum ada, maka kontribusi belum maksimal.

“Saya juga berharap renegosiai kontrak karya dengan PT Freeport harus juga melibatkan DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua,” tambahnya.

Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan bersurat ke Presiden SBY untuk melihat masalah ini dengan bijak.

Masih menurutnya, pembicaraan kontrak karya PT. Freeport dengan Pemerintah Indonesia dan Pemprov Papua tidak bisa dilakukan lagi secara diam-diam seperti era-era sebelumnya.

Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH sudah menegaskan agar dalam kontrak karya Papua, khususnya di Mimika harus mendapat bagian yang adil dari kontrak karya tersebut.

Gubernur juga meminta agar dalam kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia harus memasukkan penggunaan jasa keuangan Bank Papua oleh PT Freeport Indonesia.

“Freeport harus membuka rekening di Bank Papua. Freeport tidak boleh hanya menggunakan bank nasional lainnya dan sebaliknya melupakan bank milik Tanah Papua,” tegasnya lagi.

Untuk itu dirinya meminta kepada jajaran Bank Papua, untuk merumuskan langkah yang tepat terkait Freeport Indonesia.

Gubernur juga meminta masukan dan pandangan alternatif dari jajaran Bank Papua terkait perubahan hubungan pajak dari Freeport Indonesia dan pemerintah daerah. [PapuaPos| LockerInside]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah