-->

Karena Bintang Kejora, Majalah Pelita Papua Dilarang Beredar

KOTA JAYAPURA - Majalah Pelita Papua menyesalkan sikap kepolisian setempat, yang diduga telah mengintimidasi pihaknya dalam peredaran cetakan perdana majalah mingguan 64 halaman itu.

Pemimpin Redaksi Majalah Pelita Papua, Fidelis Jeminta menuturkan sikap polisi tak beralasan dalam pelarangan pendistribusian majalah itu, hanya karena sampul depan tersebut memuat gambar Bendera Bintang Kejora.

“Saya sempat tanya, ini kenapa kok tidak ikut prosedur? Seharusnya kan kalau ambil majalahnya, menghubungi dong pimrednya. Artinya kan kalau diambil saja begitu dari percetakan itu kan sama dengan mencuri. (Apa yang mereka tanyakan?) Tanyakan beredar dimana, beredar semua di seluruh Papua? Saya bilang, bukan hanya di Papua, beredarnya itu, majalah ini secara nasional. (Apa isinya dan segala macam?) Mereka tidak tanya soal isi. Apa isinya karena mereka sudah membawa majalah kan,” katanya.

Sehari sebelumnya, Majalah Pelita Papua yang baru terbit terpaksa berurusan dengan polisi. Majalah yang dicetak di Jayapura itu sempat diambil oleh kepolisian setempat tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Polisi mendatangi percetakan dan melarang majalah diterbitkan.

Majalah Pelita Papua yang berkantor di Merauke mendapatkan izin terbit dari pemerintah setempat. Isi edisi perdana majalah itu mengulas pendirian Kantor OPM di Inggris beberapa waktu lalu. Ada pula artikel tentang pembangunan, kesehatan dan pendidikan warga setempat. [PortalKBR| PortalKBR]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah