-->

PT Freeport Indonesia Nilai Bank Papua Belum Layak jadi Bank Devisa

KOTA JAYAPURA - PT Freeport Indonesia belum menyetujui usulan pemerintah Provinsi Papua agar Bank Papua ikut terlibat dalam transaksi perbankan menggunakan valuta asing.

PT Freeport menganggap Bank Papua belum memenuhi syarat menjadi bank devisa, jika ingin bertransaksi valuta asing atau mata uang selain rupiah.

Meski begitu Direktur Utama Bank Papua, Johan Kafiar mengklaim Bank Papua sudah memenuhi segala syarat, baik sumber daya manusia maupun sistem perbankan.

Bank Papua juga sudah melayangkan permohonan izin kepada Bank Indonesia.

“Terkait ijin ini, Bank Indonesia minta supaya kita harus kerja sama dulu dengan PT. Freeport, terutama Freeport harus buka rekening di Bank Papua. Ini sudah kami lakukan beberapa wakatu lalu. Saya sudah mengirim surat ke Presiden Freeport untuk mengakomodir kebutuhan ini. Karena Gubernur sudah minta kita kerjasama dengan Freeport. Hanya saja hingga saat ini belum ada jawaban dari Freeport,” ungkap Johan Kafiar.

Direktur Utama Bank Papua Johan Kafiar menambahkan, selama ini perusahaan tambang asal Amerika itu hanya memanfaatkan jasa kredit dan pembayaran gaji karyawan. Semantara, untuk transaksi valuta asing PT Freeport menggunakan bank lain.

Johan Kafiar berharap pemerintah Provinsi Papua bisa memfasilitasi pertemuan antara Bank Papua dengan Direksi PT Freeport, untuk menjelaskan jasa perbankan yang bisa diberikan Bank Papua kepada Freeport. [PortalKBR]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah