-->

Sejumlah Kabupaten Pemekaran di Tanah Papua Belum Miliki Kantor Polisi

KOTA JAYAPURA – Sejumlah kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat terutama kabupaten pemekaran belum memiliki kantor Polisi Resort (Polres) dan Polisi Sektor (Polsek).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, baru terdapat 31 Polres yang tersebar pada 42 kabupaten depenitif di seluruh Tanah Papua.

“Sisanya hanya Polsek bahkan ada yang hanya pos polisi dan ditempati sekitar 7-10 personil anggota. Jadi memang masih minim. Kebanyakan wilayah yang belum memiliki Polres atau Polsek adalah kabupaten pemekaran,” kata I Gede, Sabtu (06/07/2013).

Ia mencontohkan, kabupaten yang sama sekali yakni Mamberamo Tengah sert Nduga dan beberapa kabupaten lainnya. Yang ada hanya Pos Polisi.

“Ya yang ada hanya Pospol. Sehingga untuk sementara waktu nanti kemungkinan yang Pospol ini akan ditingkatkan menjadi Polsek, seperti yang di Yalimo lalu. Namun untuk membangun pos polisi harus ada dukungan dari pemerintah setempat, tidak hanya individu polisi,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu mengatakan, Polda Papua akan mengupayahkan untuk membangun dua Polisi Resort di dua daerah yang ada di wilayah hukum Polda Papua.

“Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Mamberamo Raya. Penambahan polres itu sudah mendapat kajian dan persetujuan dari pejabat utama di Polda Papua. Nanti personilnya kita tidak minta dari Mabes Polri. Tapi kita akan ambil dari anggota-anggota yang tadi lulusan dari Bintara atau Tamtama,” kata Kapolda. [TabloidJubi| TabloidJubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah