-->

Undang-Undang Kepemudaan, Memotivasi Pemuda Mengambil Peran Penting dalam Masyarakat

MERAUKE - Untuk mengetahui Undang-Undang no.40 tentang Kepemudaan sehingga dapat diimplementasikan kepada mayarakat, bangsa dan Negara  maka Pemuda sebagai insan yang cerdas, kreatif dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa patut untuk mempelajari makna dari UU tersebut.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi UU no. 40 digelar di GOR Head Sai Merauke yang diikuti oleh 150 peserta yang diundang  dari berbagai organisasi dengan sasaran umur pesertanya 16-46 Tahun.

Sosialisasi  ini adalah memberikan motivasi kepada para pemuda tentang pentingnya peran pemuda dalam masyarakat serta tindakan yang harus diambil oleh kaum muda untuk mengatasi berbagai persoalan dalam kehidupan bermasayarakat.

UU no.40 tentang kepemudaan memuat tentang tanggungjawab kepemudaan yang wajib dilaksanakan seiring dengan perkembangan globalisasi, perekonomian serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dari masa ke masa. Untuk mencapai tujuan nasionalisme atau tujuan pemerintah daerah pemuda harus dilibatkan karena pemuda adalah sebagai pemeran atau subjek dalam pelaksanaan tujuan tersebut. Sejak zaman penjajahan atau sebelum merdeka keterlibatan peran pemuda sudah bertumbuh.

Sebagai contoh, tanggal  28 Oktober 1928 pemuda mengikrarkan sumpah pemuda  kemudian dilanjutkan pada tahun 1945 memperjuangkan kemerdekaan RI. Peran lainnya yang dilakukan pemuda adalah gerakan mahasiswa tahun 1966 dan terakhir tahun 1998 pemuda membuat perubahaan reformasi di Bumi Indonesia tercinta. Dengan demikian sejarah membuktikan bahwa untuk mencapai tujuan nasionalisme pemuda mempunyai peranan yang sangat di dalamnya sebagai garda terdepan untuk membela dan mempertahankan Negara kesatuan RI. Lahirnya UU no. 40 tentang kepemudaan merupakan sebagai wadah khusus atau wadah terakhir sehingga pemuda berkarya dan dijabarkan di setiap organisasi dengan berpedoman pada UU tersebut.

Di dalam masing-masing organisasi  pemuda juga akan melatih diri serta mengembangkan diri atau pribadi berdasarkan UU selanhjutnya pemuda dapat memahami, mengolah dan melaksanakan apa yang harus dipersiapkan bagi generasi berikutnya. Dengan adanya sosialisasi ini sangat diharapkan hasilnya nanti dapat membawa generasi muda Merauke yang lebih siap dalam membangun kebersamaan dan kebhineka tunggal ikaan.  Kemudian, menyongsong HUT Kemerdekaan RI, pemuda akan dilibatkan dalam kegiatan nasional yaitu Merajut Kemerdekaan sehingga pemuda Merauke harus ikut berpartisipasi di dalamnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Merauke, Drs. Thobias Wallong dalam arahannya menyampaikan kegiatan Merajut Indonesia akan diselenggarakan di pulau-pulau terdepan oleh Mentri Pemuda dan Olah Raga RI yakni pertama di Pulau Nias, Sulsel kemudian pulau Rote, NTT.

Selanjutnya Pulau Sabang dan berakhir di Merauke yang rencananya akan diusulkan waktu pelaksanaannya pada 30 September 1 Oktober 2013. Oleh sebab itu, sangat diharapkan pemuda Merauke harus lebih bagus dari daerah lain. Pemda Merauke juga diharapkan  harus ada persiapan untuk mensuport ajang tersebut sehingga dapat berjalan baik, aman dan lancar. [SuaraMerauke]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah