-->

170 Napi Di Lapas Abepura Terima Remisi HUT RI

KOTA JAYAPURA - 170 Nara Pidana Lapas Abepura, menerima remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 170 Nara Pidana Lapas Abepura, menerima remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia, ke-68. Daftar para nara Pidana yang menerima remisi, diumumkan langsung dihadapan Kakanwil Depkemenhum-Ham Provinsi Papua, Demianus Rumbiak.

Masa remisi yang diberikan bervariasi, ada masa 8 bulan, 6 bulan, dan terendah selama 1 bulan. Dari 170 Nara Pidana salah seorang diantaranya mendapatkan remisi pembebasan bersyarat.

Sementara Kepala Lapas Abepura Endang Hardiman, mengatakan jumlah tahanan di lapasnya, semakin hari semakin bertambah, dan diperlukan langkah tepat untuk mendidik dan membina para tahanan. [TopTV]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah