-->

Jelang Renegosiasi Kontrak Karya, Freeport Indonesia Diminta Libatkan Pemerintah Provinsi Papua

TIMIKA (MIMIKA) -  Ketua Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai meminta pemerintah pusat melibatkan unsur pemerintah daerah di Papua dalam renegosiasi kontrak karya pertambangan PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak boleh mengulangi kesalahan di masa lalu, ketika pembicaraan kontrak karya dengan PT Freeport hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi Papua dan jajarannya seperti MRP dan DPRP dan Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRD serta masyarakat adat pemilik ulayat atas wilayah konsesi pertambangan Freeport harus dilibatkan untuk membicarakan masalah ini. Ini penting, jangan sampai pengalaman masa lalu terulang kembali," ujar Wilhelmus, Selasa (06/08/2013).

Menurutnya, jika saat ini PT Freeport bersedia melepas sebanyak 15% saham kepada pemerintah Indonesia dan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebagai daerah penghasil juga harus mendapat bagian saham tersebut.

"Kalau ada niat dari Freeport untuk melepas sebagian sahamnya kepada pemerintah dan publik, tolong libatkan semua unsur, terutama pemerintah daerah. Jangan sampai hal ini menimbulkan masalah di kemudian hari," tutur politisi dari PPDI itu.

Ia menyambut positif berbagai gebrakan yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe agar Freeport sebagai perusahaan tambang kelas dunia lebih banyak berbuat sesuatu kepada pemerintah dan masyarakat asli. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah