-->

Ruben Magay Nilai Kepolisian Tidak Berhak Larang Aksi Demo Damai 15 Agustus 2013

KOTA JAYAPURA - TNI/Polri agar jangan selalu memandang semua isu  yang terjadi di Papua adalah separatis. Tapi  ada  juga pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI/Polri  juga masyarakat sipil sendiri.

Demikian diutarakan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay, S.I.P., ketika dikonfirmasi  diruang kerjanya, Selasa (13/08/2013)  terkait kebijakan Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK., yang tak memberi ijin kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk menggelar aksi demo damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (15/08/2013) mendatang.

Pasalnya, Kapolres menilai  aksi  demo damai  tersebut dibungkus perjuangan Papua merdeka, antara lain memperingati Perjanjian New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, pembukaan Kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Negeri  Belandasertapra penyambutan kelompok Melanesian Spearhead Group (MSG) ke Papua.

Karena itu, beber Ruben Magay, TNI/Polri  harus membedakan soal, sekalipun  mereka minta merdeka bukan aparat  yang jawab merdeka atau tidak. Sebab aparat itu satu bagian dari alat negara dalam rangka pengamanan. Tapi dalam rangka menentukan nasib suatu bangsa itu adalah sebuah pengakuan negara-negara   di dunia.

“Jadi Papua merdeka  maupun tak merdeka itu ada pengakuan negara apakah pengakuan negara Indonesia atau ada negara-negara luar yang sedang mengikuti secara benar tentang pelanggaran HAM, yang  menyuarakan masalah  Papua. Ya,  itu sudah hak vetonya mereka,”  tandas Ruben Magay.

Apalagi,  cetus Ruben Magay, aspirasi Papua  merdeka bagian dari  demokratisasi dan HAM, sehingga ia  menolak keras kebijakan Kapolres yang  tak memberikan ijin  terkait  aksi  demo  damai   KNPB.

Ruben Magay menyampaikan, walaupun ada pihak menyampaikan aspirasi  Papua merdeka, tapi  itu bagian  dari  demokratisasi dan HAM.

Menurut  Ruben Magay, ketegangan dua  kelompok antara aparat keamanan dan massa  yang menyampaikan aspirasi ini yang harus sadar diri. Kelompok massa yang menyampaikan aspirasi  ini  bukan seketika itu Papua  merdeka. Tapi  bagian dari aspirasi  yang mereka  sampaikan  kepada negara.

“Ada sejarah masa lalu yang keliru, ada  juga perkembangan pelanggaran HAM,” ujar Ruben Magay, yang sering memimpin demo ketika masih kuliah di Uncen Jayapura.

Sebagaimana diwartakan, Kapolres  Jayapura Kota  menyampaikan aksi KNPB sebagai demo damai, namun ada indikasi ada upaya dari pihak KNPB untuk memacetkan jalan dari Waena hingga ke Jayapura, dan untuk hal tersebut ia memastikan pihak Kepolisian akan siap untuk melakukan langkah antisipasi.

Karenanya, Kapolres Alfred pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengikuti aksi tersebut untuk mengurungkan niatnya, sebab bila jadi dilakukan maka aksi tersebut dianggap illegal karena tak mendapatkan ijin dari pihak Polda Papua.

Dan bila pada momennya nanti KNPB tetap bersikeras melakukan demonstrasi dan menolak untuk membubarkan diri, maka Kapolres Alfred menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pembubaran paksa. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah