-->

Batas Wilayah Masih Bermasalah, Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Belum Ditetapkan

KOTA JAYAPURA - Semua kabupaten baru hasil pemekaran di provinsi Papua hingga kini belum memiliki kepastian batas wilayah yang jelas.. Padahal, undang-undang pemekaran dan undang-undang tentang pembentukan daerah otonom baru menetapkan, sebelum ditetapkan daerah otonom baru, telah dilakukan penetapan batas wilayah.

"Semua daerah pemekaran di Papua ini bermasalah dengan batas wilayah. Penyebabnya, sebelum ditetapkan sebagai kabupaten pemekaran, tidak dilakukan penetapan batas wilayah. Terbukti hingga kini, para bupatinya saling mengklaim batas wilayah," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Hery Dosinaen, Selasa (17/09/2013).

Ia mengakui, masalah batas wilayah antar kabupaten pemekaran di Papua sangat kompleks. Sehingga, untuk menyikapi banyaknya sengketa batas wilayah antar daerah pemekaran baru, sebaiknya prosedur pemekaran harus ditinjau ulang. Selain itu, pemerintah provinsi Papua dalam menangani permasalahan ini tetap harus berpatokan pada undang-undang pemekaran dan undang-undang tentang pembentukan daerah otonom baru.

"Masalah batas wilayah di Papua kerap terjadi dan sangat kompleks karena terkait dengan budaya dam hak ulayat adapt, "katanya.

Ia menuturkan, beberapa daerah pemekaran yang terus bermasalah dengan batas wilayah antara lain antara Kabupaten Asmat dan Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori serta ada beberapa kabupaten lain termasuk di Kota Jayapura.

Pemerintah Provinsi Papua sebenarnya berupaya menyelesaikan persoalan batas wilayah ini dengan akan diterbitkannya satu regulasi yang mengatur batas wilayah semua kabupaten/kota.

Permasalahan batas wilayah ini berpotensi mengganggu kinerja pemerintah kabupaten. ". jelas telah merugikan kabupaten terutama kami di Sarmi seperti masalah kepentingan investasi, dan ini sangat kami sesalkan. Sehingga perlu duduk bersama-sama untuk menyelesaikan batas wilayah," kata Bupati Sarmi, Mesak Manibor.

Dikatakannya, batas wilayah Kabupaten Sarmi juga saat ini bermasalah, yakni wilayah Timur dengan Kabupaten Jayapura, bagian Selatan berbatasan dengan Kabupaten Memberamo Tengah, Tolikara dan Pegunungan Bintang dan bagian Barat berbatasan langsung dengan Memberamo Raya.

Bahkan, terakhir ini, ada pergeseran batas wilayah oleh beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Memberamo Raya dan Kabupaten Jayapura. " Saya berharap semua kepala daerah tidak arogan, dalam arti, jika batas wilayahnya memang tidak bisa tercover untuk suatu investasi jangan dipaksakan, "ujarnya. [JurnalNasional]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah