-->

DPR Papua Barat Siapkan Raperdasus tentang Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas)

 MANOKWARI - DPR Papua Barat saat ini sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah Khusus (raperdasus) tentang Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas).

Komisioner Komnasham, Natalius Pigai menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat harus mendistribusikan secara adil hasil minyak dan gas alam yang dieksplorasi selama ini.

“Daerah produsen seperti Bintuni dan Sorong harus mendapatkan porsi lebih layak. Sisanya baru dibagi ke kabupaten lainnya secara merata. Provinsi harus legowo,” ujarnya kepada SH di Jakarta, Senin (07/10/2013).

Sebelumnya, tim ahli dari Universitas Negeri Papua (Unipa) mempresentasikan raperdasus kepada DPR Papua Barat tersebut pada DPR Papua Barat, di Manokwari, Sabtu (05/10/2013).

“Dalam draf tersebut diatur pembagian DBH Migas untuk daerah penghasil maupun kabupaten/kota di sekitarnya,” tutur Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPR Papua Barat, Amos H May seusai mengikuti presentasi.

Amos menjelaskan, perwakilan kabupaten/kota penghasil ikut memberi masukan untuk perbaikan raperdasus. “Kabupaten Sorong sebagai daerah penghasil ikut memberikan masukan juga, sedangkan kabupaten penghasil lainnya akan memberikan masukan secara tertulis,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam raperdasus ini adalah pembagian DBH Migas untuk dana abadi masyarakat adat. “Yang mengelola dana ini siapa, itu perlu dipikirkan secara baik-baik. Apakah ditransfer langsung ke hak ulayat atau ke kas daerah, terlebih dahulu,” katanya.

Anggota DPR Papua Barat yang lain, Muhamad Taslim mengatakan, selama ini daerah penghasil migas seperti Bintuni dan Sorong merasakan ketidakadilan dalam pembagian DBH Migas.

“Perlu ada dana abadi serta pemberdayaan masyarakat. Selama ini kabupaten penghasil merasa pembagian dari provinsi tidak jelas dan tidak memuaskan. Secepatnya semua harus ada kejelasan pembagian DBH,” ia menegaskan.

Piramida Terbalik
Natalius Pigai menjelaskan, Provinsi Papua Barat memiliki alam yang luar biasa. Tambang gas di Tangguh saja memiliki cadangan gas 14,4 triliun kaki kubik dari enam lapangan. “ Atau 24 persen dari total kesediaan gas nasional 108 triliun kaki. Ini baru di enam titik di Tangguh,” ujarnya

Ia melanjutkan, Papua Barat memiliki potensi kayu komersial seluas 9 juta hektare hutan konversi perkebunan skala besar. Potensi perikanan 1,3 juta ton per tahun.

Menurutnya, yang terpenting adalah kalau distribusi dan bagi hasilnya baik maka masyarakat daerah bisa sejahtera. Misalnya Raja Ampat dengan sumber daya alam wisata. Sorong dengan minyak dan industri perikanan. Bintuni dengan gas. Sorong Selatan dengan kayu lestarinya. Fakfak dengan cengkeh dan palanya.

“Selama ini pembagian budget antara provinsi dan kabupaten semacam piramida terbalik, 60 persen di provinsi dan sisanya 40 persen didistribusikan ke sepuluh kabupaten. Seharusnya, 20 persen di provinsi dan sisanya 80 persen dibagi buat daerah penghasil dan kabupaten-kabupaten lainnya,” ia menegaskan. [SinarHarapan]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah