-->

Lukas Enembe Cabut Semua Ijin Pertambangan dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) di Papua

KOTA JAYAPURA - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe secara lantang menyatakan, dirinya akan mencabut semua izin pertambangan dan hak Pengelolaan Hutan (HPH) di Papua, yang sebelumnya telah diterbitkan oleh dua pejabat karateker gubernur sebelumnya. Pencabutan tersebut dilakukan karena dinilai seorang karateker tidak memiliki hak dalam mengeluarkan izin.

“Pejabat karateker tidak memiliki hak dalam mengeluarkan izin, sebab karateker tidak mengurus barang itu,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (11/10/2013).

Sejak Papua belum miliki gubernur definitif, puluhan izin yang telah dikeluarkan dua pejabat karateker gubernur sebelumnya hanya membuat orang kaya semakin kaya. Pasalnya hutan Papua telah dijual habis, sehingga semua izin tersebut harus dicabut semua.

“Pada bidang pertambangan ada sekian banyak izin keluar, dimana izin yang dikeluarkan dua karateker gubernur adalah izin pertambangan, kehutanan maupun perkebunan. Monopoli terhadap wilayah, lahan ribuan hektar dan mengabaikan lahan. Mekanisme ini harus diatur agar supaya tidak ada hanya satu grup atau perusahaan yang memonopoli. Izin yang dikeluarkan oleh dua karateker sekitar 50-60 izin, ini sudah menjadi pelanggaran,” tegasnya.

Menanggapi itu, ditegaskannya kembali semuan izin yang telah dikeluarkan oleh pejabat karateker Gubernur sebelumnya akan diinventarisasi. Karena itu semua izin yang telah dikeluarkan akan dicabut, sebab hutan di Papua tidak boleh dirusak.

“Jadi kita harus tata dengan baik letak hutan produksi, jika izin yang dikeluarkan pada hutan produksi benar-benar melakukan kegiatan dan mencipatakan lapangan kerja, sementara bagi izin perusahaan yang tidak memberi keuntungan lebih baik kita izinnya kita berikan kepada orang yang mempunyai kemampuan dalam melaksanakannya,”tandasnya.

Untuk bidang pertambangan dan kehutanan, Gubernur Papua telah meminta kepada kepala dinas untuk mencabutnya. “saya sudah minta kepala dinas kehutanan untuk mencabut 13 izin yang kita ajukan ke Pusat untuk dicabut, karena tidak ada kegiatan produktif disana. Pasalnya, izinya yang dikeluarkan hanya digunakan pihak-pihak tertentu untuk menjual lahan ribuan hektar kesana-kemari yang tidak memberi keuntungan,” katanya. [TabloidJubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah