-->

PT Freeport Indonesia Diminta Bangun Pabrik Pengolahan dan Hindari Pemutusan Kerja

JAKARTA - PT Freeport diminta segera membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia dan menghindari pemutusan hubungan kerja. Hal ini seiring penerapan pelarangan ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyampaikan hal itu, dalam keterangan pers, seusai bertemu dengan delegasi PT Freeport Indonesia (PT FI) yang dipimpin CEO Freeport McMoran Copper and Gold Inc Richard C Adkerson, pekan lalu, di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jero Wacik menjelaskan kepada delegasi PT Freeport Indonesia mengenai tujuan dan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara serta turunannya.

Aturan itu mengamanahkan pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

”Harus ada nilai tambah, ada lapangan kerja tambahan, harganya pun akan naik 50 kali setelah mineral diolah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menjelaskan, dalam pertemuan itu, pimpinan Freeport mempertanyakan mengenai pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah, termasuk pengenaan bea keluar.

”Peluang kerja sama harus terus dilakukan Freeport untuk pemurnian mineral. Yang jelas, mereka tetap akan bekerja sama dengan kita, tetap akan ada di Indonesia,” ujarnya.

Mulai beroperasi

Jero Wacik menjelaskan, saat ini ada 66 pabrik pengolahan yang sedang dibangun, dan 25 pabrik sudah hampir jadi.

Secara bertahap, pabrik-pabrik pengolahan itu akan jadi mulai beroperasi sehingga pada pertengahan tahun 2015 perusahaan pertambangan skala kecil dapat kembali menambang, lalu hasilnya dijual ke pabrik pengolahan di dalam negeri.

Meski ada pelarangan ekspor mineral mentah, pemerintah mengklaim tidak ada pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada Januari lalu.

”Tidak boleh ada kebijakan yang kontraproduktif dan menciptakan pengangguran baru,” kata Jero Wacik.

Di tengah perdebatan masalah tersebut, sejumlah perusahaan terus membangun unit pengolah mineral. Meski berbiaya mahal, pembangunan unit pengolah sebenarnya bisa menguntungkan karena bisa digunakan untuk mengolah mineral lain dari perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan tersebut. [Kompas]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah