-->

Kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa Tuding Polisi Intervensi Pilpres di Papua

KOTA JAYAPURA - Kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding Polri tidak netral saat pelaksanaan Pilpres 9 Juli lalu. Hal itu terungkap dalam berkas gugatan yang disampaikan pasangan nomor urut 1 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah memulai sidang perdananya, Rabu (06/08/2014).

Kubu pasangan ini menuding adanya intervensi Polri dalam proses pilpres di Provinsi Papua. Namun, hal ini dibantah dengan tegas pihak Polri yang bertugas di Papua melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua. Kombes Pol Sulistyo Pudjo kepada SP, Kamis (07/08/2014) pagi.

Dikatakan, sejak awal Pilpres pihak Polri sudah berusaha maksimal mengamankan proses pemilu presiden. Bahkan, terhadap semua pihak terkait dalam pilpres seperti Panwaslu, KPU, Gubernur, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua, tokoh agama, tokoh adat telah membahas masalah ini beberapa kali di Polda Papua. Dengan inisiator pertemuan itu adalah Polda Papua di bawah kepemimpinan Kapolda lama Irjend Pol M Tito Karnavian.

"Semua pertemuan tersebut adalah untuk membahas proyeksi masalah atau belanja masalah. Semua masalah tersebut kita belajar dari Pilkada Gubernur. Dan dalam Pileg berbagai masalah yang mungkin muncul kita kembali bahas bersama," ujarnya.

Dikatakan, kemungkinan masalah itu banyak sekali antara lain yaitu berasal dari stakes holders sendiri, masalah penerapan budaya Papua dalam hal ini adalah pemilihan dengan ikat dan atau noken. Termasuk gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kata dia, dalam sistem noken, sebagai potensi masalah dibahas dengan sangat seksama dan mendalam seperti dasar hukum dan lain sebagainya. Dalam hal ini sistem noken dan ikat tersebut pelaksananya adalah dari para tokoh tokoh adat di masing masing kampung atau daerah adat.

Kata Pudjo, banyak pro dan kontra dalam pelaksanaan diskusi tentang sistem noken ini. Karena itu, potensi noken sebagai kemungkinan masalah ke depan telah di terbaca. Polda Papua juga telah mengundang semua pihak terkait untuk membahas berbagai masalah termasuk bagaimana noken dilaksanakan.

"Dalam hal ini Polri tidak mengintervensi proses ataupun hasil proses noken dalam pelaksanaan Pilkada, Pileg atau Pilpress. Karena kepentingan Polri adalah pelaksanaan Pilkada, Pileg, atau Pilpres berlangsung dengan aman, Dan perlu ditegaskan tidak ada maksud-maksud yang lain," ujarnya.

Ditambahkan, persoalan bagaimana noken dan atau ikat sebagai bagian dari tata cara pemilihan di tanah Papua merupakan wilayah tugas dari KPUD, Panwaslu. MRP, DPRP,tokoh tokoh adat. Dan kepala daerah sebagai pembina urusan sosial dan politik di daerah. [BeritaSatu]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah