-->

Rancangan Undang – Undang Tentang Pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi di Tanah Papua jadi 'RUU Kucing-Kucingan'

JAKARTA – Ketua Kaukus Parlemen Papua, Paskalis Kossy, S.Pd, MM menilai pengusulan dan pembahasan Rancangan Undang – Undang Tentang Pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi di Tanah Papua atau yang familiar disebut RUU Otsus Plus adalah ‘RUU kucing – kucingan’.

“Sejak awal kita ini hanya nonton saja semua sandiwara ini, semua tokoh – tokoh yang menggagas Otsus sejak awal tidak di libatkan, bahkan kami yang wakil rakyat di DPR – RI ini baik yang dari Papua maupun Papua Barat tidak di anggap, dimana mereka ada bahas, bila lihat kami datang, mereka kabur, jadi seperti kucing – kucingan saja, jadi saya bilang ini RUU kucing – kucingan”, kata Paskalis Kossy kepada SULUH PAPUA saat di temui di sela – sela pembahasan RUU Daerah Otonom Baru (DOB) di Gedung DPR – RI semalam.

Paskalis Kossy mengaku sejak RUU Otsus Plus ini di gagas, dirinya sebagai pribadi maupun sebagai koordinator Kaukus Parlemen Papua di DPR-RI tidak pernah mengetahui apalagi di libatkan baik dari tahap perumusan, pembahasan, bahkan sampai pengusulan kemarin.

“kami ada beberapa orang di Komisi II, kalau dari Komisi II memang sudah kami tolak, makanya mereka coba masuk dari pintu Baleg, tapi saya pastikan, RUU itu tidak akan di terima, karena waktunya tidak memungkinkan untuk membahas, jadi kalaupun besok ada RDP, agendanya adalah Fraksi akan mengembalikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan draft RUU ke pemerintah”, analisa Paskalis Kossy.

Ia juga mengaku, hingga kini pihaknya tidak pernah menerima atau melihat draft RUU Otsus Plus tersebut, bahkan terkesan draft RUU tersebut di rahasikan dari publik. Hal senada juga di akui oleh beberapa anggota DPR-RI lainnya dari Dapil Papua, namun dari beberapa anggota DPR RI dari Dapil Papua dan Papua Barat yang berhasil di temui SULUH PAPUA kemarin menolak berkomentar.

“RUU Otsus Plus ini hanyalah kepentingan elite – elite saja, dan harus di rembugkan ulang, agar bukan hanya kepentingan segelintir atau sekelompok orang saja, tapi benar – benar adalah aspirasi rakyat Papua yang sebenarnya”, kata Paskalis Kossy lagi.

Ia berharap draft RUU Otsus Plus ini di kembalikan dulu ke publik, dan sebelum di tindak lanjuti lagi, harus di lakukan evaluasi Otsus terlebih dahulu.

“siapa bilang UU Otsus sudah di evaluasi, yang ada saat itu adalah masyarakat minta UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otsus dikembalikan, jadi tidak pernah ada evaluasi, harusnya di lakukan evaluasi dulu, apa yang salah, lemahnya dimana, barulah di revisi, jadi bukan di ganti utuh – utuh seperti apa yang ada saat ini”, katanya lagi.

Dari pantauan SULUH PAPUA sejak Jumat kemarin di Jakarta, menjelang detik – detik injury time masa Sidang Paripurna DPR-RI yang akan berakhir hari ini, Senin (29/9/2014) dan Selasa (30/9/2014), Tim Asistensi RUU Otsus Plus hingga kemarin malam masih berupaya untuk melakukan lobby tingkat tinggi untuk menggoalkan RUU tersebut.

Setelah batal di gelar rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) Baleg, Jumat (26/9/2014) pukul 10.00 WIB kemarin, akhirnya di agendakan akan di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah, Tim Asistensi dan Pemerintah Provinsi Papua bersama dengan Fraksi – Fraksi di DPR-RI hari ini, Senin (29/9/2014).

Dimana Jumat malam kemarin, Tim Asistensi yang terdiri dari Velix Wanggai, Staff Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah, Yunus Wonda Wakil Ketua DPRP Papua di dampingi beberapa petinggi Partai Demokrat yang duduk di kursi DPRP, juga terlihat mendampingi hingga pukul 10.00 WIB, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen.

Namun menjelang tengah malam, agenda rapat dengan Panja melalui telepon kepada Velix Wanggai dan di agendakan akan di gelar RDP hari ini, untuk memutuskan apakah RUU ini akan di setujui untuk di bahas pada tingkat II dan di paripurnakan, ataukah di kembalikan ke Pemerintah.

Namun hingga kemarin, Juru Bicara Tim Asistensi RUU Otsus Plus Yunus Wonda, masih optimis bisa menggoalkan RUU Otsus Plus yang kabarnya telah menghabiskan dana Rp 15 Miliar itu.

“besok adek, datang ke DPR-RI jam 9, kita akan gelar RDP dengan pemerintah, DPR-RI, dan Pemerintah Provinsi”, kata Yunus Wonda ketika di konfirmasi per SMS kemarin di Jakarta.

Meski sejak awal dikatakan RUU ini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, namun dari pantauan SULUH PAPUA Jumat kemarin saat hendak rapat kerja dengan Panja Baleg, tidak ada satupun elite politik dari Provinsi Papua Barat yang kelihatan batang hidungnya.

Dari penelusuran SULUH PAPUA ke beberapa anggota DPR-RI dari Papua Barat mereka mengatakan sejak awal Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak pernah mendukung RUU Otsus Plus ini, namun anehnya, hampir semua elite politik dari Papua Barat menolak menanggapi atau mengomentari kengototan Pemprov Papua yang dimotori Gubernur Lukas Enembe untuk menggoalkan RUU Otsus Plus ini.

Bahkan termasuk beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Papua yang ditemui SULUH PAPUA dua hari ini di Jakarta mengatakan mereka juga buta soal RUU Otsus Plus ini, padahal sesuai dengan Tatib DPR-RI tentang pembentukan Undang – Undang, dalam pembahasan RUU yang terkait dengan daerah, sudah pasti pertimbangan DPD akan di minta juga.

“jangankan di libatkan, lihat draftnya saja kami tidak pernah, kami pernah minta biar bisa kasih masukan, tapi tidak di kasih, dan katanya nanti Mendagri yang akan berikan secara formil”, tandas salah seorang anggota DPD dari Tanah Papua yang menolak di korankan namanya.

Dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun SULUH PAPUA, mengapa RUU ini meski penuh kontroversi dan kejanggalan, namun semua elite – elite politik baik dari Papua Barat maupun Papua terkesan tutup mulut, karena kabarnya RUU ini merupakan “orderan” dari Presiden SBY secara langsung dan sejak awal isinya merupakan copy paste dari Qanun Aceh yang di modifikasi beberapa kali untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Papua terkini.

Sesuai jadwal Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berhasil diperoleh SULUH PAPUA dari Tim Asistensi RUU Otsus Plus pembahasan RUU ini dimulai marathon sejak 24 September 2014 lalu.

Dimana Rabu, 24 September di sebutkan Baleg menggelar rapat kerja dengan Mendagri, Menkeu, dan MenkumHAM dengan susunan acara pengantar Ketua Rapat, pengesahan jadwal acara rapat – rapat Baleg tentang RUU Otsus Papua, penjelasan Presiden, tanggapan / pandangan fraksi dan DPD, dan penutup.

Sedangkan agenda rapat Kamis, 25 September 2014 masih rapat kerja antara Baleg dengan Menkeu, Mendagri, dan MenkumHAM adalah penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) fraksi dan DPD, pembahasan DIM RUU Otsus Plus, dan pembentukan Panja.

Dan Jumat, 26 September 2014 di agendakan Rapat Panja Baleg dengan Pemerintah dengan agenda pembahasan DIM RUU Otsus Plus, dan Sabtu, 27 September 2014 agendanya melanjutkan pembahasan DIM dimaksud, namun kedua jadwal dimaksud batal dilaksanakan sejak kemarin.

Dan sesuai jadwal Senin, 29 September 2014 kembali di jadwalkan rapat kerja Baleg dengan Pemerintah dengan kegiatan laporan Panja pembahasan RUU Otsus Plus, pendapat fraksi – fraksi, pengambilan keputusan, dan penanda tanganan naskah RUU.

Dan di akhir masa sidang paripurna DPR – RI, 30 September 2014 agendanya adalah pengambilan keputusan RUU pada Pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU. [SUL]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah