-->

1 Triliun Tidak Cukup untuk Membangun Papua

BOGOR (JABAR) -  Gubernur Papua Lukas Enembe menilai provinsinya membutuhkan modal lebih dari Rp 1 triliun untuk membangun Papua. Ia menilai dana Rp 1 triliun per provinsi yang diminta Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk segera dicairkan tidak cukup.

"Itu kan hanya untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan. Itu tidak cukup," kata Gubernur Lukas di Istana Bogor, Senin (24/11/2014) seperti dilansir kompas.com seusai mengikuti pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama dengan 33 gubernur lain.

Gubernur Lukas kemudian menjelaskan dana Rp 1 triliun yang akan dipakai untuk membangun infrastruktur pelabuhan. Rencananya, kata Lukas, ada tiga titik pelabuhan yang akan dibangun dengan tingkat kesulitan berbeda satu sama lainnya.

"Mungkin lebih dari satu, dua, tiga triliun. Karena titiknya ada tiga, mungkin tingkat kesulitannya berbeda," ucap Lukas.

Gubernur Lukas juga menyampaikan bahwa pembangunan pelabuhan akan dimulai pada tahun depan setelah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mempertimbangkan permintaan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang meminta dana Rp 1 triliun untuk satu provinsi. Meski mempertimbangkan pertambahan anggaran, Jokowi mengaku jumlahnya tak akan sama setiap daerahnya.

Jokowi mengatakan, dana transfer ke daerah itu kini sedang dihitung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Adapun yang menjadi pertimbangan besar atau kecilnya dana setiap daerah, sebut Jokowi, yakni jumlah penduduk hingga luas wilayah.

Dengarkan Curhat Gubernur
Presiden Joko Widodo mendengarkan curhat dari para gubernur se Indonesia. Ini termasuk keluhan mereka mengenai penyelidikan perkara oleh aparat penegak hukum terhadap para gubernur yang terindikasi korupsi.

Menurut Jokowi, memang setiap pemeriksaan terhadap kepala daerah harus dicek terlebih dahulu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Tahapan itu harus dilalui, bukan ujug-ujug, dikit-dikit dipanggil, dipanggil," kata Jokowi.

Aturan inilah, kata Jokowi, yang harus disinkronkan dan disampaikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri. "Kecuali tangkap tangan, baru beda," ujar dia.

Tetapi, kata Jokowi, aturan ini tidak berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab KPK memiliki kewenangan lebih terkait kasus korupsi ini. "Beda kalau KPK," ujar dia.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Syahrul Yasin Limpo mengatakan pada Jokowi bahwa dia berharap tidak ada penyelidikan perkara yang mendahului serangkaian proses.

"Kami kehilangan legitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan. Belum tentu itu jadi persoalan," kata Syahrul di hadapan Jokowi.

Dia berharap, sebelum gelar perkara, kata dia, ada pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, dan irjen.

"Kami merasa bahwa banyak hal yang sepertinya digilir, sehingga kami kehilangan akselerasi untuk membuat terobosan-terobosan, kalau kami korupsi penjarakan kami, kalau tidak kami butuh kekuatan untuk melindungi kami, belum apa-apa kami sudah terekspose di media bahwa terjadi masalah, padahal belum tentu," lanjut Syahrul. [PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah