-->

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) Minta Warga Papua jadikan Pancasilan Sebagai Pegangan Hidup

KOTA JAYAPURA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Oesman Sapta Odang mengatakan, setiap warga negara termasuk juga yang berada di Papua, harus menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan bernegara.

“Pancasila juga harus menjadi sebuah “leitstar dinamis”, yakni suatu bintang pengarah yang menjadi kompas penyelenggaraan kehidupan bangsa bernegara” kata Oesman Sapta saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, di Sasana Krida Kantor Gubernur Jayapura, Papua, Sabtu (15/11).

Ditambahkannya, Pancasila mesti dijadikan “Meja Statis” yang artinya harus menjadi dasar pijakan dalam menyusun dan menetapkan segala kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Sebagai dasar dan ideologi negara, ujar Sapta, Pancasila merupakan dasar falsafah, pandangan hidup, ideologi nasional, sekaligus ligatur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal ini selaras dengan apa yang dipidatokan oleh Bung karno pada 1 Juni 1945 guna menjawab permintaan Ketua Sidang BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat, tentang dasar negara Indonesia Merdeka,” ucap Sapta.

Selain itu, UUD 1945 yang berlaku saat ini merupakan hasil dari empat kali perubahan, yakni perubahan pertama pada 1999, perubahan Kedua pada 2000, perubahan ketiga 2001, dan perubahan keempat pada 2002. Dan dengan dilakukannya empat kali perubahan itu, maka telah melahirkan konstitusi yang berbeda meskipun tetap dinamakan sebagai UUD NRI Tahun 1945.

Lanjutnya, pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam rumusan pasal-pasal UUD 1945 berbeda dari pokok pikiran yang terkandung dalam naskah asli UUD 1945 yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945.

Perubahan UUD 1945, terang Sapat, harus bisa dipahami karena merupakan manifestasi kehendak bersama bangsa Indonesia dalam niatnya membentuk konstitusi yang dapat mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dalam UUD 1945 ini, terdapat perubahan lembaga-lembaga negara beserta kedudukan, tugas, dan wewenangnya. Sampai hari ini, ketentuan-ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945 terus dilaksanakan dan semakin memberi harapan yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Sapta.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan dengan adanya sosialisasi ini ia mengaku sangat senang dan menyambut baik kegiatan ini. Apalagi topik yang dibicarakan menyangkut Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Kami mau mendengar arahan dan sosialisasi menyangkut Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 ini,” ucap gubernur. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah