-->

Presiden Joko Widodo Perintahkan Ignasius Jonan Lakukan Studi Kelayakan Kereta Api di Papua

KOTA JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk melakukan studi pembangunan prasarana kereta api di Papua.

"Saya sudah perintahkan Menhub mulai tahun depan melakukan studi kereta api di Papua," kata Jokowi saat bertatap muka dengan Barisan Relawan (Bara) Jalan Perubahan (JP) Provinsi Papua di GOR Waringin Kota Jayapura, Papua, Sabtu petang.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, dan pejabat terkait lainnya di Tanah Papua.

Presiden ke-7 RI itu bahkan menegaskan bahwa perintah studi kelayakan kereta api di Papua itu harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata terkait pembangunan jaringan kereta api.

"Setelah studi dilakukan, jangan berhenti, harus dimulai, ada uang berapa ya mulai. Studi itu butuh waktu 6-8 bulan," ujarnya yang disambut sorak gembira warga Papua yang hadir dalam pertemuan tatap muka itu.

Hanya saja, Jokowi meminta Gubernur Papua beserta bupati dan wali kota agar membantu membebaskan lahan yang hendak dipergunakan untuk membangun jaringan kereta api.

Menurut Presiden, di banyak daerah, kendala utama pembangunan infrastruktur yakni pembebasan lahan.

"Jadi, saya minta gubernur, bupati, wali kota turut membantu membebaskan lahan, setelah itu yakin akan jalan dengan baik (terlaksana sesuai harapan)," ujarnya.

Wacana pembangunan jaringan kereta api di Papua, cukup lama didengungkan para pihak, mengingat sejauh ini untuk menjangkau sebagian besar kabupaten/kota di Pulau Papua, lebih banyak mengandalkan pesawat terbang.[Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah