-->

Tamsil Linrung Nilai Keterlambatan Pelantikan 35 Anggota DPR Mimika akan Dilaporkan ke DPR-RI

TIMIKA (MIMIKA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung menegaskan bahwa masalah keterlambatan pelantikan 35 anggota DPRD Mimika, Papua, akan dilaporkan ke Komisi II DPR yang membidangi pemerintah daerah dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Ya, kita akan segera pertanyakan itu melalui Komisi II. Kami akan memberikan masukan-masukan ke Komisi II untuk segera melakukan kunjungan ke Timika guna segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pelantikan anggota DPRD setempat," kata Tamsil Linrung saat dihubungi Antara dari Timika, Minggu.

Saat menggelar kunjungan kerja ke Timika pada Rabu (25/2) hingga Jumat (27/2), belasan anggota Komisi VII DPR RI dihadang sejumlah caleg terpilih DPRD Mimika di pintu Rimba Papua Hotel Timika. Para caleg terpilih hasil Pemilu 2014 itu meminta dukungan dari DPR RI agar segera membantu mempercepat proses pelantikan mereka.

Salah satu caleg terpilih dari Partai Hanura Saleh Alhamid mengatakan ia bersama rekan-rekannya belum juga dilantik karena Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum juga mengirim surat rekomendasi ke Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.

"Bapak-bapak sebagai wakil rakyat datang dari Jakarta ke Timika. Tapi kami mau mengingatkan bapak-bapak bahwa di seluruh Indonesia semua DPRD sudah dilantik, kecuali di Kabupaten Mimika," katanya kepada sekitar 16 anggota Komisi VII DPR RI saat itu.

Menurut dia, saat ini Pemprov Papua dan Pemkab Mimika sedang serius mempersiapkan pembangunan smelter di Timika. Namun rencana besar itu, katanya, tidak bisa berjalan jika tanpa dukungan dari DPRD setempat.

"Kita tidak tahu mengapa sampai sekarang DPRD Mimika belum juga dilantik. Persoalannya dimana. Kami semua ini juga orang parpol seperti bapak-bapak. Apakah bapak-bapak DPR RI bisa merespon masalah ini atau tidak," tanya Saleh.

Saleh menambahkan bahwa SK KPU Mimika Nomor 20 tahun 2014 yang menjadi dasar penetapan 35 caleg terpilih tentu tidak memuaskan semua pihak. Namun masalah atau sengketa hasil Pemilu Legislatif 2014, katanya, semuanya sudah selesai di tingkat Mahkamah Konstitusi.

Lantaran itu, katanya, sudah seharusnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng segera mengajukan surat rekomendasi 35 nama caleg terpilih sesuai SK KPU Mimika Nomor 20 tahun 2014 itu ke Gubernur Lukas Enembe di Jayapura untuk segera diterbitkan SK pelantikannya.

Caleg terpilih lainnya, Max Werluken mengaku sangat kecewa dengan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang tidak mau menemui caleg terpilih untuk membahas pelantikan DPRD Mimika.

"Sangat disayangkan kita punya pemimpin lewat pintu belakang dan tidak mau menemui kami sebagai rakyatnya yang sudah menunggu di pintu hotel. Kami seperti dipermainkan," kata politisi dari PKPI itu.

Menanggapi aspirasi para caleg terpilih Mimika itu, Tamsil Linrung bersama rekan-rekannya menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mereka ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta.

"Kami sudah mendengar aspirasi bapak-bapak. Tapi juga perlu diingat bahwa kami di DPR ada komisi yang menangani masalah itu yaitu Komisi II. Kita akan teruskan hal ini ke Komisi II. Tolong surat-surat SK KPU Mimika tentang penetapan caleg terpilih diserahkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti," pinta Tamsil, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera.

Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga DPRD di daerah sangat penting sebagai perwujudan dari prinsip demokrasi yang dianut di Indonesia.

"Kalau tidak ada DPRD, lalu bagaimana pemerintahan di sini bisa berjalan. Terus terang kami baru mengetahui masalah ini," ujarnya.

Sebelum mencegat belasan anggota Komisi VII DPR RI, para caleg terpilih sempat mengamuk di luar Ruang Pertemuan Cenderawasih yang terletak di lantai dua Rimba Papua Hotel Timika.

Saat itu di ruang tersebut sedang berlangsung antara Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng serta pihak-pihak terkait untuk membicarakan rencana pembangunan smelter di kawasan industri Pelabuhan Paumako, Distrik Mimika Timur.

Para caleg terpilih Mimika yang melakukan aksi di Rimba Papua Hotel Timika itu antara lain Saleh Alhamid dari Partai Hanura, Max Werluken dari PKPI, H Asri Anjang dari PKB, Joel Jolemal, Nathaniel Murib, Markus Timang dan lainnya.

Terkait hasil Pemilu 2014 di Kabupaten Mimika, Bupati Eltinus Omaleng bersihkeras untuk menggunakan SK KPU Mimika Nomor 16a sebagai acuan untuk menetapkan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019. Adapun KPU Mimika bertahan pada SK Nomor 20 tahun 2014.

Dalam menetapkan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014, KPU Mimika menerbitkan empat SK dengan jumlah perolehan suara parpol dan caleg yang berbeda-beda yakni SK Nomor 16a, SK Nomor 17, SK Nomor 18 dan SK Nomor 20.  [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah