-->

Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Serahkan 3000 Akta Notaris Gratis

KOTA JAYAPURA - Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua, Kamis, secara resmi menyerahkan 3.000 akta notaris secara gratis untuk kepemilikan CV dan PT bagi pengusaha pemula asli Papua.

Ketua Umum KAP Papua Merry Costavina Yoweni di Jayapura, Kamis, mengatakan, dari jumlah 3.000 akta tersebut, 2.000 di antaranya disiapkan bagi pengusaha pemula di Provinsi Papua sedangkan 1.000 sisanya untuk pengusaha di Provinsi Papua Barat.

"Inisiatif membuat akta notaris gratis ini bermula ketika kami melakukan evaluasi dan mendapati bahwa masih banyak pengusaha asli Papua yang meminjam akta notaris untuk berbisnis," katanya.

Merry menjelaskan akhirnya KAP Papua bekerja sama dengan Kamasan Law Firm dan RMD Institute untuk menerbitkan akta gratis bagi para pengusaha asli Papua.

"KAP Papua pada tahap awal sudah menyiapkan Rp100 juta agar 3.000 akta notaris dapat diterbitkan dan segera dibagikan kepada para pengusaha asli Papua," ujarnya.

Menurut dia, kriteria bagi seseorang yang bisa menerima akta notaris gratis ini adalah pengusaha asli Papua dan memiliki "sense of business".

"Kami berharap dengan adanya akta notaris gratis ini dapat memberikan peluang bagi pengusaha asli Papua untuk mengembangkan bisnis dan mulai menjadi pelaku usaha," katanya lagi.

Dia menambahkan, berdasarkan pantauan KAP Papua, kini banyak orang asli Papua yang sudah mulai berpikir ke arah bisnis, sehingga dengan adanya akta notaris gratis ini dapat membuka kesempatan untuk berkembang. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah