-->

7 Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk Polsek Manokwari

MANOKWARI - Tujuh orang terduga pelaku penggandaan uang dibekuk polisi satuan Reskrim Polsek Kota Manokwari, kemarin. Saat digrebek pelaku berada di sebuah kamar sedang melakukan ritual.

Kapolres Manokwari AKBP Johnny Edison Isir mengatakan, praktek yang dilakukan para pelaku sudah berjalan sejak dua bulan lalu. Puluhan orang telah menjadi korban dalam ritual ini.

Modus yang dijalankan pelaku, korban diiming-iming uang senilai Rp.10 juta. Tapi harus menyetor dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta. Alhasil uang tersebut tak kunjung ada.

Selain mengelabui korban akan menggandakan uang, pelaku juga berhasil menipu salah satu korban yang memiliki sepeda motor. Korban diminta menyerahkan motornya, dengan iming-iming akan diberikan motor baru oleh pelaku. Namun hingga saat ini motor itu tak kunjung ada.

Atas kasus ini, sejumlah barang bukti telah diamankan polisi, berupa koper milik pelaku serta sejumlah sesajen dan karung tempat menyimpanan uang.

Kini pelaku masih diperiksa di Maposek Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. [CahayaPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah