-->

Bupati Sarmi, Mesak Manibor Ditangkap

KOTA JAYAPURA - Tim gabungan dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIT menangkap Bupati Sarmi Mesak Manibor di kediamannya di Sarmi dan segera diterbangkan ke Jakarta.

Penangkapan dipimpin Wadir Reskrim Umum Polda Papua AKBP Nurhabri dan Bupati Mesak Mandibor langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Data yang dihimpun Antara mengungkapkan Bupati Sarmi Mesak Mandibor ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBN) Sarmi Tahun 2012 sebesar Rp4,5 miliar.

Kejagung yang menanggani kasus tersebut sudah menetapkan Bupati Sarmi sebagai tersangka sejak Oktober 2014.

Dana sebesar Rp4,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk membangun pagar dan merehab rumah pribadi Mesak di komplek perumahan Neidam, Sarmi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige ketika dihubungi Antara, Kamis mengaku, dari laporan yang diterima terungkap Bupati Sarmi Mesak Mandibor, dini hari tadi sudah ditangkap tim gabungan.

"Yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di Kejagung," kata Kombes Patrige.

Bupati Sarmi Mesak Mandibor diterbangkan ke Jakarta dengan kawalan ketat penyidik Kejagung dan Polda Papua, menggunakan pesawat Garuda. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah