-->

DPRP Curigai Penuntasan Kasus Paniai Berujung Kriminal Biasa

KOTA JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menanggapi serius pernyataan Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende atas Deadline waktu yang diberikan kepada Polri untuk mengungkap kasus Paniai.

Pasalnya, Deadline waktu yang diberikan tak cukup untuk mengungkap kasus penembakan di Paniai yang mengakibatkan 4 pelajar, pada 8 Desember 2014 lalu, yang jelas-jelas diduga kuat merupakan aparat TNI dan Polri.

“Kami sangat curiga kalau pelanggaran HAM di Paniai dialihkan menjadi kasus kriminal biasa,” kata Anggota Komisi I DPR Papua yang juga sebagai Ketua Pansus HAM DPR papua, Laurenzus Kadepa kepada Bintang Papua belum lama ini.

Laurenzus menyarankan hendaknya kasus paniai diberikan kepercayaan kepada lembaga yang berwewenang, dalam hal ini Komnas HAM dan KPP HAM untuk mengusutnya. “Presiden Ri desak mendorong pembentukan KPP HAM bukan deadline waktu dua hari kepada polisi menuntaskan kasus itu,” tandasnya.

Bahkan, dirinya menilai deadline waktu yang diberikan Presiden kepada polri sangat tidak cukup. Apalagi yang mengusut tuntas adalah pihak kepolisian itu sendiri. “Kami sangat tidak yakin, jikalau kasus paniai diungkap oleh pihak kepolisian, karena bisa saja kasus itu dialihkan menjadi kasus kriminal biasa,” katanya.

Menurutnya, jika memang benar-benar polisi bekerja secara jujur dan adil dalam mengungkapan kasus tersebut ia sangat bersyukur dam harus didukung. Namun untuk sepenuhnya, sangat tidak yakin kalau polisi bisa mengungkap kasus tersebut. 

“Kami minta Presiden RI seharusnya memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Komnas HAM dan mendorong membentuk KPP HAM bukan kepada polisi dan TNI. Jadi saat ini KPP HAM sudah mulai nampak, kini tinggal KPP HAM kapan disahkan oleh Presiden.

Kendati demikian, tandas dia, DPR Papua tidak akan berubah sikap akan tetapi tetap mengawal kasus tersebut sampai terungkap siapa pelaku sebenarnya di Paniai.

“Keluarga korban masih menunggu pihak ketiga dalam hal ini Komnas Ham dan KPP HAM untuk mengungkap kasus itu,” tutupnya. [Binpa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah