-->

Eltinus Omaleng akan Tutup Perusahaan Tambang di Pronggo

TIMIKA (MIMIKA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE menutup empat perusahaan tambang di Pronggo. Eksekusi terhadap empat perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di kawasan Pronggo ini lantaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan ini tidak jelas. Selain itu, perusahaan ini dinilai melakukan ekplolasi secara liar karena tidak diketahui pemerintah daerah.

Tiga perusahaan tambang batubara dan satu perusahaan tambang emas ini diantaranya; Mega Masindo Bara Sukses, Mega Masindo Coalindo, Mega Masindo Bara Utama dan Mega Basindo Barah Abadi.

“Saya cabut izin-izin mereka sejak Maret kemarin karena empat perusahan ini tidak jelas. Izin mereka ini dari tahun 2009. Selama ini juga mereka tidak ikuti aturan yang ada. Mereka juga belum lakukan apa-apa, mereka hanya lakukan explorasi di Pronggo. Saya sudah ketemu dengan pimpinan mereka dan gubernur di Jayapura,” jelas Bupati Mimika Eltinus Omaleng dihadapan pimpinan media, saat melakukan dialog bersama di Pendopo Rumah Negara, Jalan Cenderawasih SP 3 Timika, Rabu (26/5).

“Saya selama ini berjuang untuk investor masuk di sini, siapa yang tidak mau daerahnya ada investor? Kita butuh investor untuk membangun negeri ini. Kita tidak bisa harap pemerintah saja. Mereka diharapkan nantinya jadi perpanjangan tangan pemerintah daerah. Tapi mereka juga harus menghormati pemerintah dan masyarakat disini. Harus sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Bupati Eltinus menjelaskan, empat perusahan tersebut meski mengantongi IUP, namun selama ini tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah. Selain itu, tidak juga menjalankan kewajiban yakni membayar pajak serta keberadaanya tidak diketahui.

“Sejauh ini yang kami tahu, hanya Koperasi Wawia yang produktif disana. Pemiliknya adalah Investor China yang nantinya mau bangun smelter disini. Perusahaan ini memiliki izin resmi. Mereka libatkan masyarakat dalam koperasi tersebut. Mereka juga banyak bantu masyarakat disana, termasuk aliran listrik yang dipakai warga,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Mimika, Philipus Kehek, SH, M.Si yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, ada sejumlah persoalan lain yang berhubungan erat dengan eksplorasi yakni tentang Amdal, tenaga kerja (termasuk WNA) dan wilayah ekplorasi.

“Jumat (red-hari ini) kami akan ke Pronggo untuk melihat secara langsung hal-hal yang berhubungan dengan keberadaan perusahaan pertambangan disana. Kita akan bertemu dengan masyarakat disana, kita cari apa yang menjadi solusi untuk masalah yang akhir-akhir ini timbul disana. Selain itu kita juga akan melihat secara langsung aktifitas pertambangan di Pronggo,” jelasnya.

Lebih lanjut Kehek mengatakan, ada tiga perusahaan yang telah memiliki IUP dari Provinsi Papua dan siap untuk melakukan explorasi di Pronggo.

“Tiga perusahaan itu bergerak di pengolahan biji emas. Diantaranya Papua Fajar Timbul dan Papua Sinar Timbul. Mereka tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Mimika. Dan selepas kami dari Pronggo nanti, kami akan laporkan hal ini ke bupati,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012, disebutkan bahwa segala bentuk izin explorasi pertambangan saat ini tidak lagi melalui pemerintah kabupaten/kota namun langsung melalui provinsi.

“Sesuai aturan, perusahaan tambang wajib melaporkan segala bentuk aktifitas yang mereka lakukan. Ini juga jadi kajian evaluasi dan monitoring tim disana,” jelasnya.
Kehek mengatakan, kalau persoalan lingkungan yang selama ini ditakuti, saat ini belum ada kerusakan yang berarti, namun hal ini tetap menjadi perhatian secara kontinyu pemerintah daerah kedepan.

“Memang saat ini ada dua kapal dari China disana, tapi mereka hanya mengeruk material dari dasar laut, kemudian menampungnya di darat. Sampai saat ini juga belum ada material besi yang mereka ekspor ke luar negeri,” paparnya. [Timex]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah