-->

Fiskal Smelter di Gresik akan Dipersulit, Sedang di Papua akan Dipermudah

JAKARTA - PT Freeport Indonesia belum mengajukan kemudahan fiskal terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Padahal investasi smelter tersebut mencapai US$ 2,3 miliar.

"Sampai sekarang Freeport belum ajukan (kemudahan fiskal)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar di Jakarta, Jumat (17/4).

Sukhyar menyatakan kemudahan fiskal diberikan pemerintah bagi investor yang menggarap di luar pulau Jawa.

Hal tersebut sesuai dalam Revisi Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan Daerah Tertentu (Tax Allowance). Jika mengacu pada revisi PP 52 itu maka Freeport tidak bisa mendapatkan tax allowance.

"Untuk smelter tembaga di Papua (yang dibangun pemda Papua) bisa dapat kemudahan fiskal," ujarnya.

Smelter Freeport Indonesia berada di Gresik, Jawa Timur dengan luas lahan mencapai 80 hektar. Lahan tersebut disewa Freeport dari PT Petrokimia Gresik. Kerjasama sewa lahan lantaran Petrokimia tidak bisa menjual aset tersebut. Smelter Freeport memiliki kapasitas mencapai 2 juta ton konsentrat. [PMI]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah