-->

Karyawan PT Redpath Indonesia Demo PHK 111 Pekerja secara Sepihak

KARANG SENANG (MIMIKA) – Akibat tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan manajemen PT Redpath Indonesia terhadap 111 pekerjanya, Selasa (26/5) terjadi aksi demo menuntut pemutarbalikan fakta karena janji pembayaran tunjangan yang dianggap tak ditepati.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika agar melihat permasalahan yang ada, dan kami mengharapkan agar dilakukan mediasi antara manajemen dan karyawan terkait di PHKnya 111 karyawan Redpath secara sepihak oleh manajemen. Kami menuntut kejelasan pemberian insentif terkait dengan aksi mogok PTFI tahun kemarin,” ujar Ketua SPSI PT Redpath, Isak Adadikam yang terdengar nyaring saat berorasi didepan Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Menurut pendemo, aksi ini disebabkan oleh imbas di PHKnya 111 karyawan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan dari manajemen PT Redpath. Termasuk janji pemberian insentif kepada karyawan Radpath yang melaksanakan pekerjaan selama mogok kerja ribuan karyawan yang berada dibawah PT Freeport Indonesia dan privatisasinya pada akhir 2014 lalu.

Dalam orasinya para pekerja meminta kejelasan terkait proses PHK yang dilakukan sepihak dan minta campur tangan pemerintah untuk menyelesaikannya. Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI PT Redpath juga meminta pemda agar secepatnya mendesak manajemen agar memperkerjakan kembali karyawan yang sudah di PHK sepihak. Termasuk, agar pemda segera melakukan audit terhadap eksistensi dan proses kinerja PT Redpath Indonesia di lingkungan PT Freeport Indonesia.

“Ini bisa terjadi karena adanya permainan pihak atasan untuk mendatangkan karyawan dari luar negeri dan ini sudah menyalahi aturan,” teriak pendemo.

Aksi dan orasi pendemo disambut baik oleh sekretaris Daerah Mimika, Ausilius You dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, Dionisius Mameyau dan jajaran pemda lainnya. Beberapa perwakilan pendemo akhirnya diterima dan diajak bertemu langsung dengan Sekda untuk membicarakan permasalahan ini demi mencari solusi.

Menyikapi masalah pendemo, Pemda mengakui akan menyurati pihak manajemen PT Redpath guna membicarakannya agar jangan sampai ada yang dirugikan dari kedua pihak. Bahkan diakui Kadisnakertrans pihaknya sendiri sudah berupaya bertemu dengan manajemen PT Redpath Indonesia sebanyak tiga kali dan sudah ada kesepakatan agar para karyawan kembali masuk kerja.

“Kami akan menyurati manajemen PT Redpath Indonesia agar secepatnya melakukan mediasi supaya 111 karyawan ini boleh kembali bekerj. Sebelumnya kita telah melakukan pertemuan dengan manajemen PT Redpath untuk masukan para karyawan ini kembali bekerja,” ujar Mameyau menjawab aspirasi para pendemo.

Dalam mediasi di ruangan rapat sekda yang melibatkan Sekda, Kadisnakertrans dan perwakilan pendemo disepakati, Pemda Mimika siao memediasi ke 111 karyawan kembali dipekerjakan.

Sekda You pun mengharapkan para pendemo agar dapat menerima kenyataan ini dan menjadikan pengalaman berharga.

“Dakan waktu dekat kami akan mediasi dengan manajemen agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Semua pihak juga harus bisa mendengar arahan kami,” tutur Sekda.

Dari aksi ini, tidak ada sedikitpun tanggapan dari pihak manajemen PT Redpath Indonesia, karena sulitnya mendapatkan nomor kontak perwakilannya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah