-->

Kebebasan Jurnalis di Papua Sesuai Undang-undang

KOTA JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Yotje Mende tetap akan mengawal kebijakan Presiden RI. Ir. H Joko Widodo yang memberikan kebebasan jurnalis asing masuk ke Papua, namun harus sesuai dengan ketentuan Undang - Undang yang berlaku.

“Wartawan asing bisa saja bebas masuk ke Papua, tetapi harus sesuai ketentuan undang-undang, seperti ketentuan keimigrasian dan Peraturan Daerah,” katanya kepada wartawan usai upacara Sertijab Dir Tahti dan dua Kapolres, pada Selasa (12/5) kemarin di Mapolda Papua.

Menurutnya, keterbukaan menerima wartawan asing harus mengikuti prosedur di Kementerian Luar Negeri RI untuk mendapatkan ijin dan harus terdaftar, kemudian ketika berada di Papua harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian Polda Papua agar diberikan pengawalan.

“Silahkan saja. Tidak masalah kalau jurnalis asing mau meliput di wilayah Pengunungan tapi harus diberitahu kepada kami supaya bisa dikawal. Sebab ada kekhawatiran terjadi masalah di daerah nanti. Mereka kan orang baru, jangan sampai bermasalah, sehingga kita juga yang repot,” katanya.

Alasan itu disampaikan Kapolda Yotje, mengingat kondisi Papua berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Dimana di Papua masih ada kelompok sipil bersenjata. “Menghindari terjadinya aksi kekerasan terhadap mereka, jadi mereka masuk terindentifikasi terlebih dahulu, sehingga polisi mengetahui keberadaan mereka dan bisa diberikan perlindungan, karena permasalahan keamanan menjadi tanggungjawab kepolisian,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan jenderal Bintang dua ini, bahwa kondisi Papua tidak bisa dibaca karena ketika aman lalu sewaktu-waktu kelompok kriminal bersenjata melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. “Jadi, kita perlu hindari kemungkinan aksi kejahatan terjadi karena bisa saja terjadi masalah ketika mereka sedang liputan di wilayah Pengunungan Papua,” tutupnya.  [Binpa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah