-->

Lahan Operasi PT Freeport Indonesia Berkurang dari 4,6 Juta ke 100 Ribu Hektar.

JAKARTA - Akibat pembatasan luas wilayah pertambangan yang diatur Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luar lahan operasi PT Freeport Indonesia di Papua terpangkas dari 4,6 juta hektar, menjadi hanya 100 ribu hektar saja.

"Berapa (lahan) Freeport melakukan proyeknya? Saat ini sekitar 213 ribu hektar, akan menjadi 100 ribu hektar. Kita akan perkecil lagi sesuai dengan Undang-Undang Minerba yang tadinya 2,6 juta hektar," ungkap Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, ditemui di sela-sela acara Rakernas Kadin Indonesia Timur, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/5/2015)

Maroef mengatakan, dari jumlah 2,6 juta hektar yang dikelola sebelumnya, sangat kecil bila dibandingkan luas lahan di Papua yang mencapai 42 juta hektar. Dari 2,6 juta hektar sendiri, yang baru garap kurang dari 213 ribu hektar.

"Luas Papua mencapai 42 juta hektar, Freeport saat ini 213 ribu hektar," ucap Maroef.

Pemangkasan luas wilayah sendiri, merupakan salah satu poin yang tercantum dalam renegosiasi kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia. Ada 6 isu pokok yang difokuskan untuk direnegosiasi, yakni luas wilayah kontrak karya, kandungan lokal, divestasi saham, pengolahan dan pemurnian, penerimaan negara, dan kelanjutan operasi.

Namun, sampai saat ini renegosiasi kontrak belum bisa diselesaikan, karena ada tiga isu yang belum disepakati antara kedua belah pihak. Pertama terkait divestasi saham, penerimaan negara, dan kelanjutan usaha atau perpanjangan kontrak. [Detik]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah