-->

Pemkot Jayapura Wajibkan Developer Sediakan TPS

JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, mewajibkan para pengembang perumahan (developer) menyediakan lokasi khusus untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di areal perumahan yang mereka bangun.

"Kami sedang bekerjasama dengan Dinas Tata Kota untuk ketika diberikan ijin pembangunan perumahan itu harus ada lokasi untuk kami membangun TPS atau menaruh bak kontainer untuk menampung sampah dari masyarakat yang ada di perumahan tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Jayapura, Jacobus Itaar di Jayapura, Senin.

Langkah tersebut dilakukan karena selama ini kerap muncul penolakkan dari masyarakat ketika Pemkot hendak membuat TPS di sekitar lingkungan pemukiman warga.

"Ketika kami menyediakaan wadah untuk menampung sampah rumah tangga agar armada tinggal mengangkut sampah dari TPS yang sudah ada, namun berbagai macam alasan dari masyarakat mereka menolak karena TPS berdekatan dengan rumah warga," ucapnya.

Melihat selama ini pihak pengembang tidak berkontribusi atas ketersediaan lahan untuk pembangunan TPS, ujarnya, maka pihaknya akan segera menerapkan rencana tersebut.

"Kalau kami lihat selama ini belum ada dukungan dari pengembang untuk menyiapkan lahan untuk TPS sehingga armada kami kesulitan untuk mobile di dalam perumahan tersebut karena belum ada tempat untuk masyarakat membuang sampah sementara," tuturnya.

Akibatnya, pihaknya sering membuat jadwal di hari-hari tertentu untuk mengangkut sampah sehingga masyarakat nanti menaruh sampah di pinggir jalan untuk nanti diangkat oleh petugas kebersihan.

Tetapi pola tersebut, tambahnya, nanti akan diubah karena sesuai dengaan Undang-Undang petugas hanya mengambil sampah di TPS yang ada.

Dia juga menjelaskan, pihaknya juga menjaga agar kendaraan operasionalnya tidak rusak karena saat mobilitas harus melalui banyak rute. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah