-->

Pemprov Papua Instruksikan Pemda untuk Keluarkan Izin Prinsip Pendanaan

KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menginstruksikan pemerintah kabupaten yang hendak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk mengeluarkan izin prinsip jika mengalami kesulitan dalam pendanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa mengatakan, untuk pembiayaan pilkada serentak semester I di wilayahnya, adalah mutlak menjadi tanggung jawab dari kabupaten penyelenggara terkait.

"Bila pembiayaannya belum terakomodir ke dalam APBD, kemudian pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan masih jauh, pemerintah daerah dapat membuat izin prinsip bersama dengan DPRD untuk menyediakan pendanaannya," katanya.

Hery menjelaskan, sesuai Permendagri 44 Tahun 2015 yang memungkinkan pemerintah provinsi untuk membantu pendanaan bagi kabupaten, pihaknya menegaskan hal itu tetap harus disediakan oleh pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan pilkada.

"Memang dimungkinkan ke dalam Permendagri 44, tapi kita tidak bisa membuat keputusan secara dadakan, yang jelas ini butuh pembahasan lebih serius dan adalah urusan rumah tangga di kabupaten, ini menjadi tanggung jawab kabupaten termasuk pembiayaannya," ujarnya.

Dia menuturkan memang benar bila dana tidak tersedia maka pilkada di kabupaten tersebut diundur ke semester II, tetapi pihaknya memperkirakan hal ini juga dialami semua kabupaten yang hendak menggelar pilkada serentak di Indonesia.

"Tercatat empat kabupaten di Provinsi Papua yang terancam tidak dapat melaksanakan pilkada serentak dikarenakan belum melaksanakan penandatanganAN MoU dengan KPU terkait dana hibah tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan, empat dari 11 kabupaten penyelenggara pilkada serentak tersebut di antaranya Waropen, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Boven Digoel. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah