-->

Penebangan di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Kian Marak

BIAK (BIAK NUMFOR) - Kegiatan penebangan hutan secara liar yang berlangsung di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Kabupaten Biak Numfor masih terbilang cukup marak.

Kepala kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Biak Numfor, Aristoteles Ap akui, kawasan hutan dengan potensi hasil hutan kayu dikawasan ini belum dapat dikendalikan dengan baik akibat aturan yang ada saat ini belum memungkinkan untuk pihaknya melakukan tugas secara efektif. 

Akibatnya masih banyak terjadi penebangan hutan secara liar. Aturan atau regulasi yang dimaksudkan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI terbentur dengan aturan adat sehingga sulit digunakan untuk memproteksi hasil hutan.

Sehingga kata Aristoteles, kesempatan ini digunakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan masyarakat adat untuk melakukan penebangan hasil hutan secara liar.  

“Kawasan hutan dengan potensi hasil hutan kayu yang, pada saat ini belum kita kendalikan dengan baik karena aturan atau regulasi yang tidak memungkinkan untuk kita melaksanakan tugas secara efektif, sehingga sampai pada hari ini masih banyak terdapat penebangan liar,” kata Aristoteles, Rabu (1/10). 

Lebih lanjut kata Aristoteles Ap, upaya untuk mencegah maraknya kegiatan penebangan hutan secara liar, pihak KPHL Biak sedang medorong disahkannya dokumen rencana jangka panjang yang salah satunya adalah pengelolaan hasil hutan dengan pola kemitraan dengan melibatkan masyarakat hukum adat di daerah ini. [RRI]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah