-->

Polisi Dukung Kebebasan Pers di Papua

TIMIKA (MIMIKA) - Kapolres Mimika, Yustanto Mujiharso menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebebasan pers di Papua, khususnya di Mimika, namun untuk masuk ke wilayah NKRI semua warga asing termasuk pers harus menaati undang-undang yang berlaku.

“Tidak apa-apa kalau memang itu sudah kebijakan Presiden. Kita dukung. Dalam Undang-Undang Pers kan ada disebutkan, namun yang jelas koridor-koridor aturan-aturan yang diterapkan oleh negara harus kita penuhi dulu,” ujar Kapolres.

Menurutnya jika aturan itu tidak dilaksanakan, pihaknya akan tegas menindak para pelanggar.

“Tapi kalau tidak ada ketentuan, tidak ijin sama imigrasi, tidak lapor sama pengawas orang asing atau intelijen. Kita akan tangkap dan jangan salahkan kita,” tegasnya.

Kabupaten Mimika, menurut kapolres sudah banyak orang asingnya, mayoritas adalah pekerja asing yang berada di areal PT Freeport Indonesia. Namun mereka semua sudah dilengkapi dengan ijin-ijin yang berlaku.

“Visa atau passportnya habis, mereka harus keluar dari Indonesia untuk perpanjang dulu. Setelah dikasih ijin baru mereka bisa masuk lagi,” paparnya.

Jadi kapolres menandaskan bahwa pihaknya sangat mendukung seruan untuk kebebasan pers di Papua dan kebebasan untuk wartawan asing masuk Papua, namun harapnya harus disertai dengan peraturan yang berlaku. [Salam Papua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah