-->

Polres Raja Ampat Seriusi Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan

WAISAI (RAJA AMPAT) - Penyidik Reskrim Polres Raja Ampat, masih terus menseriusi kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat.

Demikian diungkapkan Kapolres Raja Ampat, AKBP Bartholomeus M Sagala, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rais Muin, SIK saat ditemui Raja Ampat Pos di ruang kerjanya, Rabu (20/5).

“Kita masih menunggu hasil kordinasi dengan pihak kejaksaan, pastinya kita menunggu tahap I,” ungkap Kapolres Raja Ampat, AKBP Bartholomeus M Sagala, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rais Muin, SIK kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Kasus yang ditangani unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Raja Ampat, yakni pengadaan penataan taman pelabuhan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat tahun 2012 sebesar 1,8 miliar rupiah dengan kerugian negara sekitar 900 juta rupiah.

“Dalam kasus penataan taman pelabuhan sebesar 1,8 miliar rupiah, di Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat,” tandas Rais sembari mengatakan telah menetapkan beberapa tersangka. [RajaAmpatPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah