-->

Presiden Jokowi Akan Jawab Penyelesaian Kasus Penembakan di Paniai

KOTA JAYAPURA - Insiden penembakan empat siswa hingga tewas yang terjadi di Enarotali, Paniai tanggal 8 Desember 2014 lalu hingga saat ini belum jelas penuntasannya.

Presiden Jokowi pun tak bisa menjawab pertanyaan wartawan mengenai kelanjutan penuntasan insiden Paniai ini. Ditanya dua kali dalam kesempatan berbeda, jawaban Presiden Jokowi tetap sama, “akan dijawab nanti.”

“Nanti setelah ini jawabannya, urusan ini dulu (pemberian grasi-red)” kata Presiden Jokowi ketika ditanyakan tentang penyelesaian kasus Paniai oleh Jubi, dalam sesi tanya jawab dengan wartawan ketika pemberian grasi pada lima tahanan politik Papua di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Jayapura, Sabtu (9/5/2015).

Usai pemberian grasi kepada lima tahanan politik Papua, pertanyaan yang sama diajukan lagi oleh Jubi dalam wawancara tersendiri kepada Presiden Jokowi.

“Jawabannya nanti, jangan sekarang saya jawab. Kalau sekarang saya jawab, nanti pemberian grasi ini “tenggelam”,” ujar Presiden Jokowi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI usai sidang paripurna 7-8 April 2015 lalu telah mengumumkan menerima laporan Tim Kasus Paniai yang melakukan investigasi atas penembakan empat orang siswa di Enarotali, Paniai, 8 Desember tahun lalu.

“Menerima laporan Tim Paniai dan merekomendasikan untuk ditingkatkan menuju UU. 26 Tahun 2000 dengan tugas tim untuk melengkapi laporan serta persyaratannya (case matrix dan kajian hukum).” kata Dr. Maneger Nasution, ketua tim Kasus Paniai dihadapan puluhan mahasiswa asal Papua dan simpatisan lainnya usai rapat paripurna.

Maneger Nasution yang didampingi oleh Komisioner lainnya, Natalius Pigay, saat itu menambahkan case matrix dan kajian hukum itu akan disampaikan pada paripurna bulan Mei 2015.

“Waktu satu bulan itu karena harus ada kajian hukum dan case matrix yang harus dipenuhi sesuai yang disepakati dalam instrumen hukum internasional,” tambah Nasution.

Namun hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut dari kasus penembakan empat siswa Paniai ini yang diputuskan oleh Komnas HAM RI. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah