-->

Tertibkan Kapal, Dishubkominfo Gandeng Adpel Poumako

POUMAKO (MIMIKA) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika menggandeng Kantor Administrator Pelabuhan Puumako serta mitra kerja lainnya guna menertibkan administrasi kapal berukuran di bawah 8 Gross Ton yang selama ini parkir sembarang di kawasan itu.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kakanpel dan mitra kerja lainnya. Mereka mendukung untuk kita bersama-sama menertibkan kapal-kapal di Pelabuhan Paumako," kata Kepala Dishubkominfo Mimika John Rettob di Timika.

John mengatakan kapal-kapal di bawah 8 GT nantinya akan diarahkan untuk berlabuh di Dermaga Pelabuhan Rakyat (Pelra) milik pemerintah.

"Ke depan kita akan pusatkan berlabuhnya kapal-kapal jenis LCT dan kapal-kapal kecil yang selama ini parkir di Sungai Wania dan lain-lain di Pelra Paumako," ujarnya.

Adpel Paumako nantinya akan mengarahkan kapal-kepal tersebut agar berlabuh di Pelra. Adapun kapal penumpang dan kapal kargo barang akan berlabuh di dermaga Pelabuhan Nusantara Paumako.

John mengakui hingga kini fasilitas pendukung di Pelra Paumako belum sepenuhnya memadai sehingga kapal-kapal tersebut memilih berlabuh di salah satu pelabuhan milik seorang pengusaha. Namun biaya jasa berlabuh yang cukup mahal telah menimbulkan keresahan di kalangan para pemilik kapal setempat.

Menurut dia, sejak 2012 Pemkab Mimika telah menerbitkan Perda tentang Jasa Kepelabuhan. Namun hingga kini Perda dimaksud belum diterapkan karena berbagai kendala.

"Kami juga akan meminta dukungan dari teman-teman di tim anggaran agar dapat mengalokasikan anggaran untuk melengkapi fasilitas di Pelra. Sebab selama ini kita tidak memiliki fasilitas yang memadai sehingga kapal-kapal memilih berlabuh di tempat lain," ujarnya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah