-->

857 Warga Negara Asing Bekerja di Tanah Papua

KOTA JAYAPURA - Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua mencatat sebanyak 857 Warga Negara Asing (WNA) bekerja di Bumi Cenderawasih, per April 2015.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakerduk Provinsi Papua, Rano, di Jayapura, Selasa, mengatakan, WNA yang bekerja di Papua paling banyak di Kabupaten Mimika.

"Dari data Disnakerduk, tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 519 WNA," katanya.

"Selain di Kabupaten Mimika, para tenaga kerja asing tersebut juga bekerja di Kabupaten Merauke, Biak Numfor, Jayapura, Nabire dan Jayawijaya," ujarnya.

Dia menjelaskan, 857 tenaga kerja asing tersebut terdiri atas kewarganegaraan Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Australia, Malaysia, India, Korea Selatan, Kanada, Swiss, Jerman, Singapore, Belanda dan Tiongkok.

Tenaga kerja asing yang paling banyak bekerja di Provinsi Papua adalah warga negara Amerika Serikat yang memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) berjumlah 49 orang.

"Jika dirinci maka tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Biak Numfor tercatat 22 orang, Merauke 66 orang, Jayapura 208 orang, Nabire 31 orang dan Jayawijaya 11 orang," katanya lagi.

Dia menambahkan tenaga kerja asing di Kabupaten Mimika, paling banyak bekerja di PT Freeport Indonesia. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah