-->

BPMK Provinsi Papua Ungkap Kesulitan Pemkab Susun RPJMK

KOTA JAYAPURA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua Donatus Mote mengungkapkan, Pemerintah kabupaten yang kesulitan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) yang harus dilampirkan dalam Peraturan Bupati sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana desa.

"Jadi dana datang atau tidak tergantung kecepatan menyelesaikan peraturan bupati dan lampirannya itu, sementarra lampirannya itu agak sulit, seperti di RPJMKnya," ujarnya di Jayapura, Selasa (23/6).

"Kita yang pejabat saja belum tentu bisa selesaikan dengan baik, itu kita akui," sambungnya.

Menurutnya, kepala daerah harus memberi perhatian khusus atas hal ini karena massalah ini harus segera diselesaikan.

"RPJMK tidak mudah, jadi memang harus bupati turun tangan, mendatangkan orang yang mampu mengajari aparat kampung, itu satu satunya cara," kata dia.

Ia pun berpesan agar pemerintah daerah tidak mengambil jalan singkat untuk membuat RPJMK.

"Tapi kalau bisa jangan dibikinkan, nanti kalau dibikinkan malah orang kampung tidak akan maju-maju, semua anggap mudah, apalagi kalau yang bikinkan itu minta dana, itu yang saya khawatirkan, bahaya itu," ujarnya.

Hingga kini, sebut Mote, sudah lebih dari 15 kabupaten yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana desa dan masih ada kaabupaten yang sama sekali belum menyusu peraturan bupati.

"Memang ada yang sama sekali belum ada seperti Kabupaten Deyai, karena mungkin antara komunikasi kepala BPMPK dengan bupati di daerah itu yang tidak berjalan dengan baik," katanya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah