-->

Kejaksaan Negeri Biak Numfr Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Kampung Sowek Sebesar Rp 2 Miliar

BIAK (BIAK NUMFOR) - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri  Biak Numfor akan mempercepat pemberkasan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah layak huni di Kampung Sowek, Distrik Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Made Jaya Ardana  menegaskan bahwa percepatan pemberkasan penyidikan kasus korupsi pekerjaan pembangunan 40 unit rumah warga Sowek dengan memeriksa dua tersangka berniisial ES, Kepala BPMK serta Us yang merupakan rekanan kontraktor pelaksana.

"Pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat Papua yang dibiayai melalui dana Otsus Papua tahun 2013 tidak tuntas menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah," kata Kajari Made Jaya Ardana di Biak, Jumat (19/6).

Kajari Made mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat kasus korupsi ditangani penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.

Kepada tersangka korupsi yang sudah diperiksa penyidik Kejaksaan, menurut Kajari Made, akan dilakukan upaya hukum sehingga mempercepat pelimpahan kasus korupsi ke Pengadilan Tipikor Jayapura.

"Untuk melimpahkan penyidikan kasus korupsi perumahan di Sowek Supiori, tinggal menunggu penyelesaian pemberkasan, pemeriksaan tersangka, dan menunggu penunjukan kuasa hukum terdakwa guna mendampingi dalam pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Biak, pihaknya sudah menangani berbagai kasus korupsi hingga 2015, di antaranya korupsi beras untuk masyarakat miskin (raskin) Distrik Yendidori dengan dua tersangka (JS dan MK); Distrik Bruyadori dua tersangka kadistrik MA dan KK (anggota Polres Biak) Pulau Numfor; Distrik Aimando dengan dua tersangka HR dan DR. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah