-->

Pansus 14 Kursi DPR Papua Tetap Kerja Sesuai Tupoksi

KOTA JAYAPURA - Meski dilaporkan oleh masyarakat adat ke Menterian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembagian wilayah adat dalam Perdasus 14 kursi orang asli Papua di DPRP lewat pengangkatan, namun Pansus 14 kursi DPR Papua tak mau terganggu dengan hal itu.

Ketua Pansus 14 kursi DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, ketentuan pasal 14 Perdasus 14 kursi huruf d, pembagian wilayah adat Mamberamo Raya yang harusnya masuk wilayah Mamta dimasukkan ke Saireri, bukanlah kesalahan Pansus.

“Kesalahan ada pada DPRP periode lalu. Mereka yang membuat dan mengesahkan Perdasusnya. Itu juga semata memudahkan akses transportasi sehingga Mamaberamo Raya dimasukkan ke Saireri. Jadi kami Pansus tetap akan bekerja sesuai tupoksi,” kata Emus Gwijangge, Rabu (3/6) petang.

Mengenai masalah pembentukan fraksi di DPR Papua, dalam undang – undang belum ada aturan tentang anggota DPRP yang diangkat harus membentuk fraksi sendiri.

“Pembentukan fraksi sendiri untuk anggota DPRP yang diangkat belum ada ketentuan yang mengaturnya. Mereka harus melebur dengan fraksi yang ada,” ucapnya.

Katanya, anggota DPRP yang diangkat merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan anak adat, atau masyarakat adat. Semua OAP berhak diangkat sebagai anggota DPRP sesuai persayatan pasal 37 Perdasus. Paling utama, OAP yaitu bapa dan mama adalah asli Papua,” katanya.

Panitia Seleksi (Pansel) nantinya lanjut Emus, terdiri dari dua akedemisi, dua pihak LSM, dan satu tokoh agama. Pansel tak melibatkan MRP, pemerintah, dan instansi vertical.

“Kami harap Pansel tak diintervensi oleh siapapun agar Pansel bekerja tak memihak kepada siapapun. Selain itu keliru kalau Perdasus dianggap tak sah karena tak disetujui Majelis Rakyat Papua (MRP). DPRP dan MRP sepakat segera dilaksanakan pengangkatan anggota DPRP 14 kursi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, Perdasus 14 kursi sudah jadi lembara daerah sehingga mau tak mau harus dilaksanakan. Katanya, kedepan, Gubernur Papua, MRP, dan DPRP akan berjuang agar 14 kursi itu diperebutkan lewat Parpol lokal. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah