-->

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Papua Belum Lengkap

KOTA JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui belum semua provinsi di Indonesia memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh SKPD dan kabupatennya termasuk Papua.

Kapuspen Kemendagri Dodi Riyadmaji, di Jayapura, Kamis, menyebutkan dari 34 provinsi di Indonesia baru 31 provinsi yang terbentuk PPID.

"Sementara dari 98 kota se-Indonesia, sudah 85 PPID yang terbentuk, untuk itu kami mempunyai beban untuk memfasilitasi daerah-daerah," katanya.

Dodi menuturkan, pihaknya berupaya untuk memperlancar pembentukan PPID dan juga pembentukan komisi informasi di daerah masing-masing.

"Salah satu kendala belum terbentuknya PPID di beberapa daerah dikarenakan terganjal masalah pembiayaan komisi-komisi informasi yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.

Senada dengan Kapuspen Dodi, Kepala PPID Provinsi Papua FX Mote di tempat yang sama mengatakan pihaknya akan terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera membentuk PPID.

"Untuk Provinsi Papua sendiri sampai akhir Mei 2015 ini, baru terbentuk enam PPID Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah setempat dari 48 SKPD yang ada," katanya lagi.

Dia menambahkan dari 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua, baru delapan PPID yang terbentuk. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah