-->

9 Pengedar Sabu-sabu di Wamena Ditangkap

WAMENA (JAYAWIJAYA) - Sembilan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu ditangkap aparat Kepolisian Resort Jayawijaya di empat lokasi berbeda di Kota Wamena, Senin (8/6) dinihari.

Tujuh dari sembilan pengedar berprofesi sebagai sopir, sedangkan sisanya pelajar. Mereka masing-masing berinisial AC alias Irfendi (30) sopir warga Jalan Kama, AR (40) sopir warga Jalan Hom Hom, SL (29) sopir warga Jalan Hom-Hom, AL (18) pelajar warg Jalan Hom-Hom, YF (31) sopir warga Jalan Kama. Kemudian SM (24) swasta warga Jalan Safri Darwin, SR (25) sopir warga Pasar Baru Jalan Jb Wenas, IC (25) sopir warga Jalan Hom-Hom dan TI (39) sopir warga gang Nirwana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige saat dikonfirmasi SP, Senin (8/6) malam, menyatakan masih mendalami keterangan sembilan orang yang diduga sebagai pengadar sabu-sabu.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 02.30 WIT di empat lokasi berbeda dan kini masih menjalani pemeriksaan,” kata Patrige.

Pengungkapakan jaringan peredaran sabu-sabu ini, kata Patrige, bermula penangkapan terhadap tiga pengedar di Jalan Hom-Hom, Wamena. Dari hasil pengembangan, anggota yang dipimpin Kapolres Jayawijaya, AKBP Sammy Roni TH Abba kembali menangkap tiga pengedar di Jalan Kama, pukul 02.30 WIT.

Satu jam kemudian, lanjut Patrige, anggota kembali mengamankan dua pengedar sabu-sabu di Jalan Hom-Hom Belakang Dyna Teknik. Dari hasil pengembangan lanjutan, anggota kembalu menangkap seorang pengedar di Jalan Sfri Darwin.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Patrige, anggota menyita sejumlah barang bukti dari tangan AC. Barang bukti itu yakni 12 paket kecil sabu-sabu, sebuah kotak berisi alat bong (pipet), sebuah botol Gress, uang tunai Rp 3,76 juta dan empat plastic bening.

“Anggota hanya menemukan barang bukti dari dua pelaku. Yakni AC dan AR. Untuk barang bukti milik AR sendiri berupa satu paket shabby dan sebuah kantong kecil kosong,” ujarnya. Patrige menambahkan, saat ini Kepolisian Jayawijaya masih mendalami peran dari sembilan orang tersebut. “Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pasal yang akan dijeratkan kepada mereka,” tegasnya. [SuaraPembaruan]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah