-->

Polda Papua Periksa 15 Saksi Terkait Penipuan Wandermind oleh Goenarni Gunawan

JAKARTA - Polda Papua terus menyelidiki kasus investasi bodong skema ponzi piramida dengan tersangka bernama Goenarni Gunawan. Polisi mengaku telah memeriksa 15 saksi pada kasus tersebut.

"Sudah 15 saksi dari korban, 4 dari Crown Mastermind. Jumlah totalnya nanti 60 saksi yang akan diperiksa," kata Kasubdit Indagsi Polda Papua Kompol Juliarman EP Pasaribu.

Pria yang akrab disapa Arman itu menyampaikannya saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (30/5). Hadir juga dalam kesempatan itu, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Guntur Setyanto dan Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara.

Arman menjelaskan, hingga kini masih satu orang tersangka pada kasus tersebut, yaitu Goenarni Goenawan. Goenarni saat ini ditahan di Polda Papua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‎

Polisi sendiri telah membekukan aset milik pengusaha GG. Selain mengamankan 3 unit pesawat dan apartemen, polisi juga menyita ATM dan kartu kredit milik tersangka kasus investasi bodong berskema piramida (ponzi).

"Kita masih mendalami kepemilikan aset yang diduga pelaku memiliki 3 unit pesat terkait UU pencucian uang yang disangkakan. Pesawat itu, dua di Pondok Cabe, satu di Juanda Surabaya," pungkasnya.

Pengusaha Goenarni Gunawan terancam pidana 10 tahun penjara. Dia dipidana atas kasus dugaan investasi bodong dengan skema ponzi piramida. Goenarni sudah ditahan di Polda Papua. Kasus ini diusut atas laporan beberapa orang yang menjadi korban.

Goenarni dijerat UU itu adalah UU No 17 tahun 2014 yang diundangkan tanggal 11 Maret 2014. Goenarni ditangkap penyidik Polda Papua pada Kamis (15/5) di sebuah mal di Jakarta. Sempat dititipkan di tahanan Mapolda Metro Jaya, Goenarni kemudian diterbangkan ke Papua. [Detik]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah