-->

Polresta Jayapura Tangkap Pemasok 14 Ton Cap Tikus

KOTA JAYAPURA - Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota menangkap dua orang yakni RK dan R terkait 14 ton minuman keras buatan lokal cap tikus yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara, ke Kota Jayapura.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Jayapura AKP Hari Susanto, mengakui, meskipun ditangkap kedua orang itu masih berstatus saksi terperiksa.

"RK ditangkap karena mengetahui keberadaan minuman keras yang diduga dipasok menggunakan kontainer, kemudian disusul penangkapan R," ujarnya di Jayapura, Kamis (25/6).

Sebanyak 14 ton minuman keras itu dikemas dalam karton merek salah satu air mineral dan seluruhnya berjumlah 950 unit.

Minuman keras produk lokal itu diisi dalam botol berukuran 600 mili liter (ml) hingga seluruhnya berjumlah 24 ribu botol.

Polisi menduga minuman keras itu diangkut menggunakan kontainer dan diperkirakan masuk ke Jayapura empat hari lalu.

Namun kami belum bisa dipastikan kapal apa yang mengangkut minuman keras tersebut.

Puluhan ribu botol itu disita sekitar pukul 15.00 WIT, di salah satu gudang di kawasan Entrop, Kota Jayapura.

Minuman keras buatan lokal itu dijual seharga Rp50 ribu per botol. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah