-->

Rancangan APBD Perubahan 2015 Siap Dibahas di DPRP

KOTA JAYAPURA - Provinsi Papua akan segera menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 untuk dibahas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, pihaknya sedang mengemas kebijakan umum anggaran (KUA) beserta platform anggarannya dan akan rampung pada pekan pertama dan kedua Juni.

"Setelah mengemas kebijakan umum anggaran dan platformnya, kemudian akan diserahkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Papua," katanya pada Selasa (2/6).

Menurut Hery, pihaknya juga sedang mengupayakan konsultasi penjadwalan sidang pembahasan APBD Perubahan 2015 yang menjadi kewenangan DPRP.

Penyusunan APBD itu mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2014, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015.

Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah lebih lanjut dituangkan dalam rancangan (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD setempat sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015.

KUA dan PPAS pemerintah provinsi tahun anggaran 2015 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi tahun anggaran 2015 yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015.

Sedangkan KUA dan PPAS pemerintah kabupaten/kota berpedoman pada RKPD kabupaten/kota Tahun 2015 yang telah disinkronisasikan dengan RKP Tahun 2015 dan RKPD provinsi Tahun 2015. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah