-->

Ratusan Pramuria di Kota Jayapura Terjaring Razia e-KTP

KOTA JAYAPURA -  Lebih dari ratusan pramuria di Kota Jayapura, terjaring razia  kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar Pemerintah Kota Jayapura di sejumlah panti pijat dan bar, di kawasan Waena, Abepura dan Entrop.

Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan, apa yang dilakukan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan administrasi kependudukan dari setiap warga yang datang ke Kota Jayapura.

"Ini untuk menertibkan warga di Kota Jayapura, orang yang masuk ke sini harus memiliki identitas yang jelas dari daerah asalnya," ujar Mano pada Sabtu (13/6) malam.

Setelah ini, menurut dia, Pemkot akan memanggil para pemilik panti pijat dan bar agar mereka dapat memastikan para pekerjanya memiliki kartu identitas yang jelas.

Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan S Uloli menjelaskan, pihaknya dalam razia yustisi kali ini hanya mencari orang yang belum memiliki KTP elektronik.

"Bagi yang datang disini yang sudah punya e-KTP tetap mereka pegang, tetapi disini kita berikan dia KTP sementara, artinya tetap dia penduduk dari luar," katanya.

Untuk warga Kota Jayapura yang masih memegang KTP nasional, ucap Merlan, pihaknya akan menariknya dan akan mendorong mereka melakukan perekaman.

Dalam operasi kali ini, ungkap Merlan, ada seratusan pramuria di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan yang terjaring.

"Dari beberapa tempat yang sudah, tiga buku form undangan kita sudah habis, itu total ada 150 undangan,"

Sedangkan di Distik Abepura dan Distrik Heram, sejumlah 80an  pramuria terjaring razia tersebut.

Razia yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura RD Siahaya didampingi Kepala Distrik Abepura, Bobi Awi ini dibantu aparat kepolisian, Polisi Militer TNI AD, dan TNI AL serta Satpol PP.

Tempat hiburan malam yang menjadi target razia pertama Distrik Heram, yakni empat panti pijat dan satu bar. Kemudian di Distrik Abepura sebanyak tiga bar, yakni Fuji Indah, Horizon, dan Viezta.

"Di empat tempat pijat dan empat bar yang kami razia malam ini, terjaring 85 warga dan pramuria," katanya Siahaya.

Puluhan warga dan pramuria itu, kata mantan Sekwan DPRD Kota Jayapura itu, ada yang hanya memiliki KTP biasa, belum merekam e-KTP, dan KTP nasional yang lama.

"Mereka ini kami data dan berikan undangan supaya membuat dan memberikan data e-KTP di Dukcapil Kota Jayapura," katanya.

Razia e-KTP itu, lanjut Siahaya bukan untuk menakut-nakuti warga yang ada di Kota Jayapura tetapi guna menertibkan warga yang belum punya kartu tanda pengenal, dengan harapan nanti jika seseorang mengurus hak-haknya sebagai warga negara bisa lebih mudah.

"Ke depan razia ini akan kami lakukan secara rutin dan merambah ke indekos dan suatu tempat yang menjadi kumpulnya banyak orang," katanya.

"Razia e-KTP bukan untuk warga tertentu saja, tetapi bagi semua warga di Kota Jayapura, apa lagi kita tahu bahwa daerah ini menjadi tujuan dari semua warga, jadi pantas jika dilakukan razia seperti ini," lanjutnya.

Para pramuria yang terjaring razia kali ini, akan dipanggil ke Kantor Walikota Jayapura pada 15 Juni 2015 untuk mengikuti proses selanjutnya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah