-->

Siswi SMA Timika Diperkosa Tukang Ojek

TIMIKA (MIMIKA) - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA)  di Kota Timika bernama Bunga (17) diduga diperkosa oknum tukang ojek berinisial JH, Kamis (11/6) sekitar pukul 07.00 WIT.

Gadis berusia 17 tahun ini dibawa pelaku dan diperkosa di Kawasan Jalan Baru SP 2 Timika saat korban hendak berangkat ke sekolah.

Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra SIK, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian,  korban hendak menuju sekolah. Saat tiba di depan pangkalan  ojek di dekat rumahnya di Kawasan Sempan, pelaku menawarkan untuk mengantar korban ke sekolahnya. Tanpa berpikir panjang, korban bersedia untuk diantar pelaku.

“Namun dalam perjalanan korban tidak menyangka, jika pelaku membelokan arah sepeda motornya di depan Kantor KPKN menuju Jalan Baru-TKP,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, sesampai  di TKP pelaku menghentikan sepeda motornya dan menyuruh korban untuk turun dari motor. Pelaku lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, namun korban menolaknya.

“Diduga  pelaku mengancam korban, akhirnya korban terpaksa  melayani aksi  bejat pelaku,” urainya.

Namun, setelah memperkosa korban, pelaku  pergi  meninggalkan  korban sendirian. Korban kemudian menghubungi  keluarganya  via telepon untuk  menjemputnya  di TKP dan  melaporkan pelaku ke Kantor Polsek Mimika Baru.

Setelah membuat laporan korban bersama  keluarganya langsung  diarahkan ke RSUD untuk visum. Dari hasil visum  tersebut, terbukti  korban  mengalami  pemerkosaan. Terkait kasus ini penyidik  dari  PPA  Polsek  Mimika  Baru  terus mendalami kasus ini.

“Memang benar  ada kasus pemerkosaan yang korbanya siswi SMA. Kami sudah menerima hasil visum dan masih melakukan  pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban,” tutur Putra.

Ditambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal, karena pelaku sering mangkal di warung nenek korban. Selain kasus pemerkosaan ini, pelaku JH juga terlibat kasus kriminal lainnya.

“Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karebna ini yang kedua kalinya pelaku melakukan tindak pidana,” tambah Putra. [Timex]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah