-->

Tantowi Yahya Tolak Pembebasan Tapol

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tantowi Yahya menolak kebijakan pemerintah yang berencana membebaskan puluhan tahanan politik (tapol) di Papua. Kebijakan tersebut dinilai tidak berdasar dan diambil tanpa tujuan yang jelas.

"Pada intinya Komisi I tidak mendukung. Harus ada road map penyelesaian kasus Papua dengan lebih komprehensif," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Usai rapat konsultasi dengan Menteri Luar Negeri, Panglima Tentara Nasional (TNI), dan Kepala Badan Intelijen Negara, Tantowi menuturkan pembebasan tapol di Papua merupakan salah satu contoh ketiadaan cetak biru pembangunan daerah paling timur Indonesia itu.

Tantowi mempertanyakan tidak dilibatkannya anggota DPR dalam pemberian grasi kepada lima tapol di Papua, awal Mei lalu. "Banyak anggota yang menanyakan, kenapa pemerintah tidak melibatkan DPR. Kenapa baru sekarang," ujarnya.

Tantowi memaparkan, Komisi I mendesak pemerintah untuk berkonsultasi kepada mereka sebelum kembali mengeluarkan grasi, amnesti ataupun abolisi kepada tapol di Papua.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, lembaganya melihat pemberian grasi kepada lima tapol di Papua berdampak positif pada kemanan wilayah itu.

"Mereka kembali ke keluarga mereka. Setelah kami mengikuti perilaku mereka sehari-hari, mereka tidak melakukan hal yang di area negatif," ujarnya.

Soal sikap Komisi I yang menolak pembebasan tapol di Papua, Moeldoko menganggap hal itu sebagai hal wajar. Sebab [embebasan tapol bukan persoalan hukum semata, tetapi juga memiliki dimensi politik.

Karena itu, dia berpendapat, Komisi I harus memberikan masukan kepada pemerintah saat rapat gabungan dengan pemerintah dan Komisi III. [CNN]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah